Mendes Gandeng Polri Awasi Dana Desa

  • 06 Feb 2025 22:40 WIB
  •  Kupang

KBRN, Rote : Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan komitmennya mengawasi penggunaan dana desa. Ia mengingatkan kepala desa agar tidak menyelewengkan anggaran tersebut.

Kemendes PDT telah bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam pengawasan dana desa. Langkah ini bertujuan memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukannya.

Mendes Yandri juga telah bertemu dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ia menerima laporan dugaan penyelewengan dana desa oleh sejumlah kepala desa.

Menurut Yandri, laporan dari PPATK akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Ia menegaskan bahwa Kemendes PDT tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan anggaran desa.

Pengawasan ketat dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dana desa. Yandri berharap kepala desa lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan desa. (Sumber: Kemendes PDT/Radja)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....