Pupuk Bersubsidi, Petani Bisa Menebus Sejak Satu Januari

  • 30 Jan 2025 08:44 WIB
  •  Kupang

KBRN, Rote: Melansir situs Kementerian Pertanian, penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2025 berjalan lancar dan sesuai jadwal. Petani mulai menebus pupuk sejak 1 Januari tanpa kendala berarti.

Pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 9,5 juta ton. Jumlah tersebut untuk memenuhi kebutuhan petani di seluruh Indonesia.

Alokasi terdiri dari 4,6 juta ton Urea dan 4,2 juta ton NPK. Selain itu, tersedia 147 ribu ton NPK Kakao dan 500 ribu ton pupuk organik.

Petani penerima subsidi berasal dari tiga subsektor utama. Mereka meliputi tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan rakyat.

Batas luas lahan penerima subsidi maksimal dua hektare. Petani di LMDH dan Perhutanan Sosial juga termasuk penerima pupuk subsidi.

Proses penebusan pupuk kini lebih sederhana dan cepat. Petani hanya perlu membawa Kartu Tani atau KTP ke kios resmi.

Petani wajib terdaftar dalam sistem e-RDKK sebelum menebus. Data penerima dapat diperbarui setiap empat bulan sesuai kebutuhan.

Sistem I-Pubers mempermudah transaksi di kios pengecer. KTP petani dipindai untuk verifikasi alokasi pupuk bersubsidi.

Setelah data terverifikasi, kios mencatat jumlah transaksi. Petani menandatangani bukti transaksi langsung di layar perangkat.

Sebagai bukti, petani difoto bersama pupuk subsidi yang ditebus. Langkah ini memastikan ketepatan distribusi dan transparansi.

Dengan sistem baru, penyaluran pupuk bersubsidi lebih efisien. Petani dapat menebus pupuk tanpa hambatan sejak awal tahun. (Radja)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....