Program JKN: Perlindungan Kesehatan Bagi Jemaah Haji dan Petugas Haji

  • 24 Mar 2025 07:42 WIB
  •  Kupang

KBRN, Kupang: Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan menjadi sangat penting bagi Jemaah Haji dan Petugas Haji, dalam memberikan perlindungan kesehatan sebelum keberangkatan dan setelah kembali ke tanah air. Hal ini disampaikan Ariasto Bau - Kepala Bagian Mutu Layanan BPJS Kesehatan Cabang Kupang. Dijelaskan bahwa dengan terdaftarnya sebagai peserta aktif JKN, Jemaah Haji serta Petugas Haji, beserta anggota keluarga, akan mendapatkan perlindungan kesehatan yang komprehensif, mengurangi kekhawatiran terkait biaya kesehatan, dan memastikan ibadah mereka berlangsung dengan tenang.

JKN memberikan jaminan kesehatan yang berlaku tidak hanya saat keberangkatan ke Tanah Suci, tetapi juga setelah kembali ke Indonesia. Sehingga, setiap Jemaah dan Petugas Haji dapat merasa aman karena kebutuhan medisnya akan terjamin sepanjang perjalanan haji. BPJS Kesehatan Cabang Kupang menegaskan bahwa layanan kesehatan ini mencakup berbagai fasilitas, baik sebelum maupun sesudah keberangkatan, yang memungkinkan peserta untuk mendapatkan pelayanan medis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jika selama masa keberangkatan atau setibanya di embarkasi/debarkasi, Jemaah Haji atau Petugas Haji membutuhkan pelayanan kesehatan lanjutan, mereka bisa dirujuk ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hal ini memudahkan akses pelayanan medis, memastikan kesehatan Jemaah Haji dan Petugas Haji tetap terjaga meskipun sedang berada jauh dari tanah air. Program JKN memberikan jaminan bahwa kebutuhan kesehatan mereka akan ditangani dengan cepat dan efisien.

Selain itu, menjadi peserta aktif JKN juga memberikan kemudahan bagi Jemaah Haji untuk fokus dalam ibadah tanpa perlu khawatir dengan biaya pelayanan kesehatan. Dengan adanya perlindungan JKN, mereka dapat menjalankan ibadah haji dengan khusyu’ dan nyaman, karena segala hal terkait kesehatan sudah ditangani dengan baik. Dengan program ini, Jemaah Haji dapat merasa lebih tenang selama berada di Tanah Suci dan saat kembali ke Indonesia.

Untuk memaksimalkan manfaatnya, BPJS Kesehatan juga mendorong Jemaah Haji dan Petugas Haji untuk memanfaatkan aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini memungkinkan mereka untuk melakukan skrining kesehatan secara mandiri, mengakses riwayat kesehatan mereka, serta melihat obat-obatan yang dikonsumsi. Informasi ini akan sangat membantu, terutama ketika ada kebutuhan untuk riwayat pengobatan saat berada di Arab Saudi. Dengan Program JKN, ibadah haji dapat berlangsung dengan nyaman, aman, dan terlindungi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....