Penyebab Kebakaran Perumahan Dinas TNI AD Kuanino Masih Penyelidikan

  • 16 Sep 2026 10:52 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Penyebab kebakaran terjadi di kawasan Perumahan Dinas TNI AD Kuanino, Jalan Swakarya 1, Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Sabtu 12 September 2026 malam. Lalu mengakibatkan sembilan unit rumah dinas di Barak Sonbay terbakar.hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Dalam siarann pers diterima RRI, Selasa 15 September 2026, dugaan awal mengarah pada hubungan pendek arus listrik. Namun kepastian penyebab kejadian masih menunggu hasil pemeriksaan pihak terkait.

Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono yang saat itu di lokasi memimpin penanganan kebakaran bersama unsur terkait. Danrem turut memastikan proses pemadaman berjalan hingga api benar-benar berhasil dipadamkan serta kondisi di sekitar lokasi aman.

“Korem 161/Wira Sakti bersama jajaran terus melakukan langkah penanganan dan pendataan terhadap keluarga yang terdampak serta memberikan perhatian sesuai kebutuhan,” ujar Danrem. Kebakaran tersebut mengakibatkan sembilan rumah dinas beserta sejumlah barang pribadi dan dokumen milik penghuni mengalami kerusakan dan terbakar.

Dan tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut. Pasca kebakaran, Danrem 161/Wira Sakti bersama Ketua Persit KCK Koorcab Rem 161 PD IX/Udayana Ny. Kartika Adiningtyas Cahyono, didampingi Kasrem dan staf, memberikan bantuan kepada anggota beserta keluarga yang rumahnya terdampak kebakaran.

Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian sekaligus dukungan moril kepada keluarga yang tengah menghadapi musibah. Kehadiran Danrem bersama jajaran di tengah keluarga terdampak diharapkan dapat memberikan kekuatan dan semangat bagi para prajurit serta keluarga untuk segera bangkit dan kembali menata kehidupan pascamusibah.

Petugas Pemadam Kebakaran Kota Kupang tiba di lokasi sekitar pukul 22.02 WITA dan langsung melakukan pemadaman. Dalam penanganan kebakaran tersebut, turut dikerahkan empat unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Kupang serta dua unit kendaraan Water Cannon milik Polda NTT dan Polresta Kupang Kota.

Berkat upaya bersama, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.51 WITA. Setelah api padam, dilakukan pemantauan di lokasi untuk memastikan tidak terdapat titik api yang dapat kembali menimbulkan kebakaran. (VFZ)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....