Polresta Kupang Kota Bubarkan Pesta Ganggu Keteriban Masyarakat

  • 31 Agt 2026 13:16 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID. Kupang - Personel Polresta Kupang membubarkan pesta yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga di Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Petugas mengimbau agar aktivitas pesta dihentikan dan musik yang mengganggu ketertiban, serta kenyamanan warga sekitar segera dimatikan. Imbauan tersebut diterima dengan baik oleh penyelenggara pesta yang secara kooperatif mengikuti arahan petugas dan mematikan musik.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons setiap laporan dan keluhan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Kupang Kota.

“Setiap laporan masyarakat merupakan perhatian bagi kami. Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menyelesaikan persoalan, namun masyarakat juga diharapkan memiliki kesadaran untuk saling menghargai dan menjaga ketertiban lingkungan,” ujar Kombes Nelson Quintas, Senin 31 Agustus 2026.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan toleransi terhadap lingkungan sekitar, khususnya terhadap tetangga yang membutuhkan waktu untuk beristirahat pada malam hari.

Kebebasan untuk berkumpul dan bersosialisasi tentu harus tetap memperhatikan hak orang lain. Jangan sampai kegiatan kita mengganggu kenyamanan dan waktu istirahat warga lainnya. Mari bersama-sama menjaga suasana Kota Kupang tetap aman, tertib dan nyaman,” tegasnya.

Polresta Kupang Kota mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun laporan apabila menemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan.(VFZ)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....