Upacara Adat dan Penandatanganan Komitmen Damai Lowonara–Belle
- 11 Agt 2026 17:55 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID.Kupang - Memperkuat perdamaian dan mengakhiri perselisihan antara masyarakat Desa Lowonara dan Desa Belle, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, terus dilakukan digelar upacara adat serta penandatanganan surat pernyataan komitmen damai antara kedua pihak yang berlangsung, Senin 10 Agustus 2026, di Aula Paroki Kristus Raja Waiwerang. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda NTT Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H., didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda NTT dan Kapolres Flores Timur. Hadir pula Wakil Gubernur NTT Drs. Johni Asadoma beserta rombongan, Bupati Flores Timur, Ketua DPRD Flores Timur, Wakil Bupati Flores Timur, serta unsur pemerintah daerah dan tokoh masyarakat.
Selain itu, turut hadir Tim 9, yakni tim percepatan perdamaian yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Flores Timur untuk membantu mempercepat proses penyelesaian perselisihan dan membangun perdamaian yang berkelanjutan di tengah masyarakat. Kehadiran para tokoh pemerintah, aparat keamanan, tokoh adat, dan masyarakat dalam kegiatan tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama untuk menyelesaikan persoalan secara damai, mengedepankan musyawarah, serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat kembali memicu konflik.
Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam proses perdamaian antara masyarakat Lowonara dan Belle. Menurutnya, perdamaian bukan hanya ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan, tetapi harus diwujudkan dalam sikap dan perilaku masyarakat dalam kehidupan sehari-hari
“Perdamaian yang hari ini kita saksikan merupakan hasil dari niat baik, kebersamaan, dan komitmen seluruh pihak. Penandatanganan surat pernyataan komitmen damai hendaknya tidak berhenti sebagai sebuah seremoni, tetapi menjadi tekad bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, persaudaraan, dan keharmonisan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Kapolda NTT melalui Kabidhumas Polda NTT.
Kapolda juga menekankan pentingnya peran para sesepuh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga hasil perdamaian tersebut. “Kearifan lokal dan nilai-nilai adat merupakan kekuatan besar dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat," katanya.
"Karena itu, kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga komitmen yang telah disepakati. Jangan ada lagi tindakan yang dapat memunculkan kembali perselisihan. Apabila terdapat persoalan, mari diselesaikan melalui komunikasi, musyawarah, dan mekanisme adat maupun hukum yang berlaku,” ujarnya.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat kembali hubungan kekeluargaan dan persaudaraan masyarakat kedua desa yang sebelumnya terlibat perselisihan. Prosesi perdamaian dilaksanakan dengan melibatkan para sesepuh adat dari masing-masing desa sebagai representasi nilai-nilai kearifan lokal yang selama ini menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Adonara. (VFZ)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....