Kapolres TTU Penanganan Kasus Kematian dr. Icha Dilakukan Profesional

  • 29 Jun 2026 08:19 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID,Kupang-Kapolres TTU AKBP Eliana Papote, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara penyelidikan terkait dugaan intimidasi terhadap seorang dokter berinisial dr. E.P.U.P. (dr. Icha) akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan dengan mengedepankan alat bukti serta keterangan para saksi.

"Penyidik terus bekerja mengumpulkan fakta-fakta untuk membuat terang peristiwa ini. Hasil pemeriksaan para saksi nantinya akan kami laporkan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai," ujar AKBP Eliana Papote, dalam siaran pers diterima RRI, Senin 29 Juni 2026.

Kapolres menjelaskan, penyidik akan memeriksa saksi-saksi yang bertugas bersama korban saat piket di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada hari kejadian untuk melengkapi proses penyelidikan.

Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan pihak RS Leona guna memperoleh rekam medis terkait kondisi kesehatan dan kejiwaan dr. E.P.U.P. selama menjalani perawatan pascakejadian.

Tak hanya itu, Polres TTU juga akan memanggil tiga anggota DPRD Kabupaten TTU untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan intimidasi terhadap almarhum dr. E.P.U.P.

"Kami juga berkoordinasi dengan ahli pidana dan ahli psikologi guna mengkaji apakah dugaan intimidasi tersebut memenuhi unsur tindak pidana atau tidak. Semua dilakukan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku," jelas Kapolres.

Di samping proses penyelidikan, Polres TTU terus mengedepankan langkah-langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Polisi telah melakukan pendekatan kepada keluarga almarhum agar mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian dan tidak melakukan tindakan balasan.

Koordinasi juga dilakukan dengan Ketua DPRD TTU terkait laporan keluarga kepada Badan Kehormatan DPRD, serta dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten TTU guna mengetahui perkembangan dan respons organisasi profesi terhadap peristiwa tersebut.

Selain itu, Polres TTU melakukan komunikasi dengan organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan agar tidak memanfaatkan isu tersebut sebagai dasar melakukan aksi yang berpotensi mengganggu keamanan.

Polres TTU memastikan akan terus mengawal setiap tahapan penyelidikan hingga tuntas, sekaligus menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Timor Tengah Utara agar tetap aman dan kondusif.(VFZ)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....