Ditres PPA dan PPO Polda NTT Tangani 4 Kasus Selama Januari hingga Juni 2026
- 11 Jun 2026 15:56 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Polda NTT mengungkap perkembangan penanganan sejumlah kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia sepanjang Januari sampai Juni 2026. Hal itu disampaikan Kombes Nova Irone Surentu kepada wartawan, Kamis 11 Juni 2026 di Loby Mapolda NTT.
Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda NTT Kombes Nova Irone Surentu, mengatakan pihaknya saat ini menangani empat kasus TPPO yang melibatkan eksploitasi anak hingga dugaan pengiriman pekerja migran secara ilegal ke luar negeri. “Polda NTT akan berdiri di garis terdepan dalam perang melawan tindak pidana perdagangan orang," kata Kombes Nova.
Sementara itu, Kapolda NTT, Irjen Rudi Darmoko, mengatakan pemberantasan TPPO merupakan upaya untuk melindungi nyawa, martabat, dan masa depan masyarakat NTT. “Keberhasilan penanganan TPPO tidak hanya diukur dari jumlah pelaku yang ditangkap, tetapi juga dari banyaknya warga yang berhasil diselamatkan dari praktik perdagangan orang,” ujar Kapolda.
Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada janji-janji calo atau perekrut ilegal yang menawarkan pekerjaan ke luar daerah maupun luar negeri. Masyarakat diminta segera melapor kepada instansi terkait apabila menemukan indikasi perdagangan orang. (VFZ)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....