Kapolda Hentikan Pembuatan Senjata Api Rakitan di Wilayah NTT
- 05 Jun 2026 15:22 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID.Kupang-Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., menyampaikan peringatan keras kepada para pelaku pembuatan senjata api rakitan di wilayah Nusa Tenggara Timur agar segera menghentikan aktivitas tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Kapolda NTT saat memimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Konvensional Ditreskrimum Polda NTT dan Polres jajaran yang berlangsung. Kamis 4 Juni 2026, di Mapolda NTT.
Menurut Kapolda, keberadaan senjata api rakitan menjadi salah satu faktor yang berpotensi memicu terjadinya konflik sosial dan menimbulkan korban jiwa di tengah masyarakat.
"Kami mengimbau dengan tegas agar seluruh pihak yang masih melakukan pembuatan senjata api rakitan segera menghentikan kegiatannya. Jika masih ditemukan, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Irjen Pol Rudi Darmoko.
Kapolda menjelaskan bahwa peredaran dan penggunaan senjata api rakitan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, berbagai konflik sosial yang pernah terjadi di sejumlah wilayah sering kali diperparah dengan penggunaan senjata rakitan yang dapat meningkatkan eskalasi kekerasan.
"Kita mengetahui bahwa senjata api rakitan menjadi salah satu faktor yang memicu terjadinya konflik sosial, termasuk yang pernah terjadi di wilayah Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur. Karena itu, keberadaan senjata-senjata seperti ini harus menjadi perhatian bersama," ujarnya.
Kapolda secara khusus mengingatkan para pemilik maupun pengelola home industry yang masih memproduksi senjata api rakitan agar segera menghentikan aktivitas tersebut sebelum aparat penegak hukum mengambil tindakan.
"Pada kesempatan ini saya mengimbau kepada seluruh pemilik home industry pembuatan senjata api rakitan agar menghentikan kegiatannya. Jangan sampai aktivitas tersebut justru menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," katanya.
Selain melakukan penegakan hukum, Polda NTT juga akan terus meningkatkan upaya preventif dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya kepemilikan serta penggunaan senjata api ilegal.(VFZ)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....