Polres Kupang Paling Banyak Ungkap Kasus Kejahatan Konvensional di NTT
- 05 Jun 2026 15:24 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID.Kupang-Polres Kupang menjadi satuan wilayah dengan jumlah pengungkapan kasus terbanyak, yakni 18 laporan polisi dengan 18 tersangka, disusul Polres Sikka yang berhasil mengungkap 11 laporan polisi dengan 12 tersangka. Sementara sejumlah Polres lainnya juga berhasil mengungkap berbagai kasus menonjol yang terjadi di wilayah masing-masing.
Hal itu terungkap pada Kegiatan Konferensi Pers Kegiatan dibuka langsung oleh Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., didampingi Dirreskrimum Polda NTT Kombes Pol Sigit Haryono, S.I.K., M.H., Kabidpropam Polda NTT AKBP Muhammad Andra Wardhana, S.H., S.I.K., M.Tr.Opsla, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H., serta dipandu Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. Konferensi pers tersebut juga diikuti para Kapolres jajaran melalui sarana virtual, Kamis 4 Juni 2026.
Berbagai barang bukti yang diamankan antara lain kendaraan roda dua dan roda empat, senjata tajam, senjata api, perhiasan emas, telepon genggam, uang tunai, hingga barang-barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana yang berhasil diungkap.
Kapolda NTT menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
"Keberhasilan yang dicapai Ditreskrimum Polda NTT dan Polres jajaran dalam mengungkap berbagai kasus konvensional merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga kamtibmas serta menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi para pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
"Keberhasilan ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan tidak memberikan ruang bagi para pelaku tindak pidana yang meresahkan," tegas Kapolda.
Kapolda mengingatkan bahwa upaya pemberantasan kejahatan tidak dapat dilakukan oleh Polri semata, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Karena itu, masyarakat diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap tindak pidana maupun gangguan kamtibmas kepada aparat kepolisian terdekat,” ujar Kapolda NTT.(VFZ)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....