Masyarakat Diminta Waspada Tawaran Kerja di Luar Negeri Gaji Besar

  • 22 Mei 2026 11:22 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID.Kupang-Dirres PPA dan PPO, Kombes Pol. Dr. Nova Irone Surentu, S.H., M.H., menegaskan praktik TPPO sering kali bermodus perekrutan tenaga kerja dengan iming-iming pekerjaan dan penghasilan besar, namun dilakukan tanpa prosedur resmi dan perlindungan hukum yang jelas.

Hal itu disampaikan Kombes Pol. Dr. Nova Irone Surentu, S.H., M.H., kepada RRI usai pelimpahan Seorang perempuan berinisial L yang diduga sebagai bos perusahaan dalam kasus TPPO, bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan (TTS), Rabu 20 Mei 2026, lalu.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja yang tidak memiliki legalitas jelas. Pastikan seluruh proses perekrutan dilakukan melalui jalur resmi dan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi perekrutan ilegal maupun praktik perdagangan orang di lingkungan sekitar.

“Pencegahan TPPO membutuhkan keterlibatan semua pihak, baik keluarga, pemerintah, tokoh masyarakat, maupun aparat penegak hukum agar masyarakat tidak menjadi korban,” tambah Kombes Pol. Dr. Nova Irone Surentu.

Ia berharap dengan dilaksanakannya Tahap II tersebut, penanganan perkara selanjutnya akan memasuki proses persidangan di pengadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(VFZ)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....