Polisi Akan Tindak Tegas Pelaku Penipuan Berkedok Calo Tiket Pelni di Kupang

  • 21 Apr 2026 09:21 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang-Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas praktik-praktik penipuan yang merugikan masyarakat.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. usai penangkapan Dua terduga pelaku penipuan berkedok calo tiket kapal Pelni yang beraksi di wilayah Kota Kupang.

“Polda NTT berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penipuan, termasuk praktik percaloan tiket yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk membeli tiket melalui jalur resmi dan tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan jasa di luar ketentuan,” ujar Kabid Humas, Selasa 21 April 2026.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan di area publik, khususnya di lokasi pelayanan transportasi, akan terus ditingkatkan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

“Polda NTT mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dan memastikan transaksi dilakukan secara resmi demi menghindari kerugian,” katanya lagi.

Untuk diketahui dua terduga pelaku penipuan berkedok calo tiket kapal Pelni yang beraksi di wilayah Kota Kupang, berhasil diamankan Tim Resmob Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait praktik penjualan tiket yang merugikan calon penumpang.

Pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Informasi Nomor: LI/11/III/2026/DITRESKRIMUM tanggal 16 Maret 2026, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Tugas Nomor: SP-GAS/40/III/2026/DITRESKRIMUM tanggal 17 Maret 2026.(VFZ)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....