Massa Ricuh Rusak Gerbang Kejari Rote

  • 30 Mar 2026 16:11 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Rote - Sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik menjerat Erasmus Frans Mandato diwarnai kericuhan. Peristiwa terjadi di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Senin, 30 Maret 2026 siang.

Kericuhan terjadi sekitar pukul 13.00 Wita di Kantor Kejaksaan Negeri Rote Ndao. Massa pendukung terdakwa menggelar aksi unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat.

Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi tidak terkendali. Pintu gerbang kantor kejaksaan roboh setelah didorong massa menggunakan mobil komando.

Massa sebelumnya berorasi di depan gerbang sambil meminta bertemu Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao. Permintaan tersebut tidak dipenuhi sehingga memicu ketegangan.

Situasi memanas ketika orator menginstruksikan massa masuk secara paksa. Dalam waktu singkat, massa menerobos masuk meski dijaga aparat kepolisian.

Aparat keamanan sempat berupaya mengendalikan situasi di lokasi kejadian. Namun jumlah massa yang besar membuat upaya tersebut tidak berjalan efektif.

Setelah masuk ke area kejaksaan, massa melanjutkan orasi beberapa menit. Mereka kemudian bergerak menuju Kantor Pengadilan Negeri Rote Ndao untuk aksi lanjutan.

Di depan pengadilan, bentrokan antar kelompok massa berbeda kubu tidak terhindarkan. Aksi saling lempar batu dan benda keras menambah ketegangan situasi.

Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Febrianda Ryendra, belum memberikan keterangan resmi terkait perusakan tersebut. Ia menyatakan, “Kami fokus pada sidang tuntutan yang sedang berlangsung.”

Meski demikian, pihak kejaksaan menyayangkan terjadinya kericuhan tersebut. Situasi keamanan di sekitar lokasi kini dalam pengawasan aparat kepolisian. (Radja)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....