Eksekusi Tanah di Kab Belu Dua Aparat Terluka

  • 06 Des 2025 16:18 WIB
  •  Kupang

KBRN,Kupang: Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., mengatakan upaya aparat dalam mengamankan proses eksekusi dua bidang tanah, Jumat (5/12/2025), di Halifehan, Kelurahan Tenukiik, dan Nekafehan, Kelurahan Tulamalae, Kabupaten Belu, mendapat penolakan dari pihak termohon hingga menyebabkan dua petugas terluka.

Menurut Kabid Humas untuk memastikan proses hukum berjalan aman, aparat mengerahkan kekuatan besar dari berbagai unsur dengan total 325 personel, terdiri dari, Polres Belu, TNI, Brimob, Satpol PP, Dishub, Dinas Kesehatan, Damkar dan instansi lainnya.

“Kapolres Belu memimpin langsung pelaksanaan pengamanan agar seluruh prosedur berjalan sesuai SOP dan potensi gangguan dapat dicegah sejak awal,” ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., Sabtu, (6/12/2025) di Kupang.

Ketegangan pecah saat massa yang menolak eksekusi melakukan lemparan batu dan diduga molotov ke arah petugas. Akibatnya dua orang mengalami luka di bagian wajah, yakni Iptu Asep Ruspandi (anggota Polri) dan Marthen Benu (Panitera Pengadilan Negeri AtambuaA

“Keduanya langsung dilarikan ke RSUD Atambua dan saat ini dalam kondisi stabil,” jelas Kombes Henry.

Meski sempat terjadi aksi penolakan, Kabidhumas Polda NTT memastikan situasi dapat dikendalikan berkat kesigapan personel gabungan di lapangan.

“Pengamanan dilakukan secara persuasif dan terukur. Prioritas kami adalah keselamatan masyarakat dan aparat,” tegasnya.(VFZ)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....