Hari ke 9 Operasi Zebra 45 Pelanggar Ditilang
- 25 Nov 2025 16:59 WIB
- Kupang
KBRN,Kupang: Memasuki hari yang ke-9 pelaksanaan Operasi Zebra Turangga Tahun 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota, menindak 45 pelanggar. Dari hasil penindakan tersebut, 15 unit sepeda motor diamankan sebagai barang bukti, sementara 30 pengendara lainnya diberikan teguran dan diminta melengkapi administrasi kendaraan.
Kasat Lantas, Kompol Sudirman, S.Sos, mengatakan Operasi Zebra Turangga 2025 menargetkan berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas, antara lain melawan arus, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pelanggaran surat kendaraan dan administrasi (SIM/STNK), pelanggaran marka dan rambu lalu lintas.
“Sasaran operasi, yaitu kendaraan ODOL (Over Dimensi Over Load), knalpot bising/brong atau racing, dan penggunaan rotator/sirene yang tidak sesuai ketentuan.Jenis-jenis pelanggaran tersebut menjadi prioritas dalam Operasi Zebra,” ujar Kasat Lantas, Selasa, (25/11/2025), di Kupang.
Polda NTT terus melakukan penertiban terhadap pelanggar, demi terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcarlantas) di Kota Kupang.Pelaksanaan operasi, berlangsung di kompleks pertokoan, Jalan Ikan Paus, Kelurahan LLBK, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.(VFZ)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....