Penyebaran Situs Judol di Kupang Cukup Masif
- 24 Okt 2025 08:05 WIB
- Kupang
KBRN, Kupang: Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., kembali mengimbau masyarakat, terutama kalangan pelajar dan mahasiswa, agar tidak tergiur dengan tawaran promosi situs judi online. Dari hasil patroli siber, kami menemukan adanya indikasi penyebaran situs judi online yang cukup masif di wilayah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.
“Kami mengingatkan seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih bijak menggunakan media sosial. Jangan sampai tergiur oleh iming-iming keuntungan dari aktivitas yang justru melanggar hukum dan merugikan masa depan,” tegas Kombes Pol Henry Novika Chandra, Jumat, (24/10/2025)
Menurut Kabid Humas Henry Novika Chandara dengan pelimpahan berkas perkara dua mahasiswi tersangka promosi Judol ke Kejaksaan Negeri Kupang, menunjukan komitmen Polda NTT dalam memberantas segala bentuk perjudian.
“Polda NTT menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik judi online hingga ke akar-akarnya di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur. Tim Siber Ditreskrimsus Polda NTT terus meningkatkan kegiatan patroli siber untuk mendeteksi akun-akun yang terlibat dalam penyebaran situs judi online di wilayah hukum NTT,” pungkasnya.(VFZ)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....