Nasabah Sebuah Bank BUMN di Waikabubak Mengaku Dirugikan Miliaran Rupiah

  • 27 Mar 2026 09:57 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Sumba - Seorang nasabah Bank BUMN yang memiliki cabang di Waikabubak, Yosua Todo Nyura Lele, mengaku mengalami kerugian akibat dugaan transaksi mencurigakan yang terjadi pada rekeningnya sejak tahun 2020. Bersama istrinya, Kristina Meus, Yosua menyampaikan keluhan tersebut saat mendatangi Studio RRI Sumba Kamis, 26 Maret 2026.

Yosua mengungkapkan bahwa dirinya merasa telah ditipu oleh pihak bank karena adanya sejumlah transaksi yang tidak jelas dan merugikan keuangan mereka. Nilai transaksi yang dipersoalkan disebut mencapai ratusan juta rupiah hingga miliaran rupiah, sehingga berdampak besar terhadap kondisi ekonomi keluarga mereka.

Menurut penuturan Yosua, berbagai upaya telah dilakukan untuk mencari kejelasan atas persoalan tersebut dan memenuhi para petinggi bank. Ia mengaku telah berulang kali mendatangi pihak bank serta menempuh sejumlah langkah penyelesaian, namun hingga kini belum mendapatkan hasil yang memuaskan ataupun solusi yang jelas dari pihak perbankan.

Ia juga menyoroti adanya dugaan ketidakterbukaan data transaksi dari pihak bank terkait kondisi keuangan yang dipermasalahkan. Yosua menduga adanya indikasi penggelapan dan penipuan terhadap hak keuangan miliknya yang seharusnya dilindungi oleh pihak perbankan.

Sementara itu, pihak keluarga berharap agar kasus ini dapat segera mendapat perhatian serius dari pihak terkait, termasuk otoritas perbankan. Mereka menginginkan adanya investigasi menyeluruh agar kebenaran dapat terungkap dan hak mereka bisa dipulihkan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak bank belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan yang disampaikan oleh nasabah tersebut. Pihak bank sudah diundang secara resmi untuk menghadiri podcast di studio RRI Sumba guna memberikan klarifikasi, namun hingga berita ini di turunkan pihak bank enggan memberkan klarifikasi.

Kondisi ini menambah ketidakpastian bagi Yosua dan keluarganya yang masih menunggu kejelasan atas kasus yang mereka alami. Pihaknya berencana akan menempuh ranah hukum jika tidak ada etiket baik dari pihak bank. (Jl)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....