Penyidik Tangani Dugaan Penangkapan Ikan Gunakan Bahan Berbahaya

  • 15 Feb 2026 09:13 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Rote - Pasca mengamankan sejumlah orang yang diduga melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan berbahaya bersama sejumlah barang bukti pada hari, Kamis, 5 Februari lalu di Pulau Nusamanuk Desa Fuafuni Kecamatan Rote Barat Daya, Penyidik Pembantu Polsek Rote Barat Daya melimpahkan penanganan kasus ini kepada Penyidik Satuan Reskrim Polres Rote Ndao dalam hal ini Unit Tipidter, Jumat, 13 Februari 2026.

Kasi Humas Polres Rote Ndao, AKP Derven Fangidae mengatakan, saat ini Satuan Reskrim telah menerima perkara ini dari Polsek Rote Barat Daya . Selanjutnya, Penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Rote Ndao tengah melakukan penyelidikan dengan mengambil keterangan terhadap beberapa orang Saksi.

"Petani rumput laut di Pulau Nusamanuk kita minta keterangannya terkait dugaan para terduga pelaku telah melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan berbahaya itu," kata AKP Derven, Sabtu, 14 Februari 2026.

AKP Derven juga membenarkan bahwa penanganan kasus ini telah dilimpahkan dari Polsek Rote Barat Daya ke Polres Rote Ndao. "Ya benar, karena dugaan kasus penangkapan ikan dengan bahan beracun ini dikategorikan sebagai tindak pidana khusus (lex specialis), oleh karena itu kasusnya ditangani oleh Penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres," kata Derven, Sabtu, 14 Februari 2026.

"Dugaan penangkapan ikan dengan bahan beracun masuk kategori destructive fishing melanggar UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Ini tergolong kejahatan berat karena merusak ekosistem laut, terumbu karang dan mematikan benih ikan bukan hanya menangkap ikan yang ditargetkan," ujarnya lebih lanjut..

Untuk memperlancar proses penanganannya, Penyidik juga berkoordinasi dengan instansi terkait yakni Dinas Kelautan dan Perikanan. Penyidik juga telah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HPL) kepada pelapor. (LA)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....