Kajati NTT Tinjau Pembangunan 2.100 Rusun Pejuang Timtim
- 25 Agt 2025 14:20 WIB
- Kupang
KBRN,Kupang: Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT) Zet Tadung Allo, S.H., M.H., melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau langsung pemeriksaan teknis pembangunan 2.100 unit rumah khusus (Rusus) bagi eks pejuang Timor-Timur di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.
Pemeriksaan teknis ini dilaksanakan oleh tim ahli dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI dengan tujuan memastikan kualitas dan kelayakan pembangunan rumah khusus berjalan sesuai dengan standar teknis yang berlaku.
Kunjungan tersebut turut dihadiri Asisten Intelijen Kejati NTT Bambang Dwi Murcolono, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Yupiter Selan, S.H., M.Hum., serta Bupati Kupang Yosef Lede, S.H. Dari pihak teknis, hadir pula tim ahli gedung dan geoteknik yang dipimpin Ir. Kiuntoro Hongsen, S.T., M.T., bersama para teknisi lapangan. Selain itu, perwakilan dari kontraktor pelaksana, yakni PT Adhi Karya, PT Brantas, dan PT Nindya Karya, juga mendampingi jalannya peninjauan.
Kasipenkuma Kejati NTT A.A.Raka Putra Dharmana mengatakan peninjauan lapangan tersebut, Kajati NTT Zet Tadung Allo bersama tim ahli melakukan pemeriksaan teknis pada sejumlah titik pembangunan. Dari hasil pemeriksaan ditemukan beberapa persoalan konstruksi, antara lain pondasi rumah pada beberapa unit yang masih membutuhkan evaluasi lanjutan, lantai rumah yang tidak rata atau miring, serta dinding rumah yang mengalami retakan diduga akibat pergerakan tanah di sekitar lokasi.
“Selain itu, tim juga mencatat bahwa pemasangan atap seng pada beberapa unit dinilai belum sepenuhnya sesuai standar teknis yang ditetapkan. Tidak hanya meninjau kondisi bangunan, Kajati NTT turut memastikan keberadaan fasilitas umum berupa embung penampung air yang dibangun untuk menunjang kebutuhan warga di kawasan perumahan khusus tersebut,” ujar Kasipenkum, Senin, (22/8/2025) di Kupang.
Menanggapi hasil pemeriksaan, Kajati NTT Zet Tadung Allo menekankan pentingnya kualitas bangunan sebagai prioritas utama.
“Pembangunan rumah ini diperuntukkan bagi masyarakat yang telah lama menanti kepastian tempat tinggal. Karena itu, setiap unit harus dibangun dengan kualitas terbaik demi menjamin keselamatan, kenyamanan, dan keberlangsungan hidup para penghuni,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kajati NTT menegaskan bahwa pembangunan 2.100 unit rumah khusus bagi eks pejuang Timor-Timur bukan sekadar persoalan teknis konstruksi, tetapi juga wujud tanggung jawab negara dalam memenuhi hak dasar warganya.(VFZ)