Rektorat Usut Pembangunan Gedung FKKH Undana Terindikasi Korupsi

  • 20 Jun 2025 09:17 WIB
  •  Kupang

KBRN, Kupang: Wakil Rektor II Undana, Dr. Paul G. Tamelan, M.Si., dan Kepala Unit Pengadaan Barang dan Jasa Dr. Ir. Yahyah, M.Si. menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum yang akan dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi NTT atas proyek pembangunan Gedung Perkuliahan Terpadu Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan (FKKH) Universitas Nusa Cendana (Undana), Kamis (19/6/2025) yang hingga kini belum selesai meskipun tenggat waktu pelaksanaan sudah berakhir. Hal itu disampaikan Wakil Rektor II Undana, Dr. Paul G. Tamelan, M.Si., ketika melakukan pemantauan Proyek Pembangunan Gedung Perkuliahan Terpadu Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan (FKKH) Universitas Nusa Cendana (Undana), Kamis (20/6/2025) di Kupang.

“Kami dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum yang akan dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi NTT yang hingga kini belum selesai meskipun tenggat waktu pelaksanaan sudah berakhir,” ujar Dr. Paul G. Tamelan, M.Si. Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Zet Tadung Allo menegaskan komitmennya untuk mengawal proyek strategis nasional di daerah, khususnya yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik seperti pendidikan dan kesehatan.

Kunjungan ini menjadi bagian dari fungsi intelijen penegakan hukum dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pelaksanaan pembangunan. “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya early warning system dan deteksi dini terhadap potensi kerugian keuangan negara, sekaligus mendorong akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan proyek strategis nasional,” katanya lagi.

Proyek gedung empat lantai senilai Rp48.692.000.000,- ini dibiayai melalui APBN tahun 2024 dengan skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana PT. P–PT. TCA KSO sejak 8 Juni 2024, dengan target penyelesaian pada 31 Desember 2024. Namun sampai dengan saat ini, pembangunan masih mangkrak sehingga belum dapat dimanfaatkan. (VFZ)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....