Polres Ende Tetapkan FM Tersangka Korupsi RSUD Ende

  • 22 Mei 2025 16:47 WIB
  •  Kupang

KBRN, Kupang: Kepolisian Resor (Polres) Ende, menetapkan FM (49), mantan bendahara penerimaan RSUD Ende, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana miliaran rupiah di RSUD Ende.

FM ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Mei 2025. Penangkapan dilakukan pada 19 Mei, dan sehari setelahnya, FM resmi ditahan oleh penyidik.

Kapolres Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika menjelaskan bahwa kasus ini mencuat setelah pergantian bendahara penerimaan RSUD Ende pada 2 Mei 2024. Saat dilakukan audit internal, ditemukan adanya kejanggalan dalam laporan keuangan rumah sakit.

“Modus operandi tersangka adalah tidak menyetorkan sebagian dari penerimaan RSUD Ende ke rekening Penerimaan BLUD. Selain itu, FM membuat laporan pertanggungjawaban fiktif,” ungkap AKBP Joni, Kamis, (22/5/2025)

Ia menambahkan, uang yang diterima dari Januari hingga April 2024 digunakan FM untuk menutupi kekurangan dana pada triwulan akhir tahun 2023, yakni bulan Oktober hingga Desember. Diduga kuat, dana yang digelapkan digunakan untuk kepentingan pribadi dan sebagian untuk operasional rumah sakit.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Ende, kerugian negara yang ditimbulkan akibat ulah FM mencapai Rp1,9 miliar lebih. Namun, dari jumlah tersebut, pihak kepolisian baru berhasil menyita uang sekitar Rp67 juta, sementara sisanya masih dalam proses penelusuran.

Dalam proses penyelidikan, sebanyak 34 orang saksi telah diperiksa. Mereka terdiri dari pejabat keuangan, bendahara, kasir, driver, security, serta dua orang ahli, termasuk satu auditor PKKN dari Inspektorat.

AKBP Joni Mahardika menegaskan, pihaknya akan terus menggali keterangan dari tersangka dan menelusuri aliran dana untuk mengungkap seluruh rangkaian kasus ini.

“Kami akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang akan ditetapkan,” tegasnya.(VFZ)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....