Penanaman Nilai Anti Korupsi Harus Sejak Usia Dini
- 11 Mar 2025 10:00 WIB
- Kupang
KBRN, Kupang: Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, bukan hanya berupa penindakan secara hukum tetapi juga dari segi pencegahan. Contohnya, memberi pemahaman dan menanamkan nilai integritas kepada generasi muda, yang masih duduk di bangku sekolah agar memiliki karakter yang baik di masa depan.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Zet Tadung Allo kepada RRI , Selasa (11/3/3035) di Kupang terkait bagaiamana mencegah terjadi tindak pidana koprupsi sejak usia dini.
“Dengan berkunjung ke sekolah-sekolah dan memberi pemahaman akan bahaya korupsi kepada siswa dan sisiwi, sehingga nantinya generasi muda NTT memiliki pribadi berintegritas tinggi dan bebas dari Korupsi di masa yang akan datang,” ujar Kajati NTT.
Penegakan hukum korupsi merupakan salah satu program dari Presiden Republik Indonesia, adalah salah satu cara konsisten pelanggaran yang harus dilakukan. Lewat dunia pendidikan serta memberikan kesedaran taat hukum khusunya kepada generasi muda.(VFZ)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....