Kajati NTT Pantau Pembagunan Rumah Pejuang Eks Timor-Timur

  • 21 Feb 2025 12:44 WIB
  •  Kupang

KBRN, Kupang: Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Zet Tadung Allo, S.H., M.H., melakukan kunjungan langsung ke lokasi pembangunan 2.100 unit rumah khusus (RUSUS) bagi para pejuang eks Timor-Timor, Kamis, (20/2/2025) di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau secara langsung progres serta kualitas pekerjaan yang sedang berlangsung.

Pembangunan 2.100 unit rumah khusus ini merupakan program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan dengan teknologi rumah tahan gempa (RTG) tipe RISHA 36. Setiap unit dibangun di atas lahan kavling berukuran 10x15 meter atau 150 meter persegi. Sumber dana proyek ini berasal dari APBN Tahun Anggaran 2022 dan 2023.

Selain itu, Direktorat Jenderal Perumahan juga berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya untuk penyediaan infrastruktur permukiman seperti pematangan lahan, kavling, jaringan air bersih, sanitasi, serta fasilitas umum dan sosial. Menurut Kajati NTT Zet Tadung Allo melihat langsung kondisi pembangunan ini, yang paling mengkhawatirkan adalah banyaknya bangunan yang sudah mengalami retak, padahal belum diserahterimakan.

Ini jelas menunjukkan adanya ketidaksesuaian mutu pekerjaan dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. “Saya juga mencermati ada kemungkinan beberapa bagian pekerjaan yang disubkontrakkan, yang berpotensi menurunkan kualitas bangunan," ujarnya.

"Pengawasan harus lebih ketat karena pemborosan anggaran memang belum tentu korupsi, tetapi pengurangan mutu pekerjaan bisa menjadi indikasi korupsi. Ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat yang akan menempati rumah ini,” ujar Kajati NTT.

Zet Tadung Allo menegaskan tidak akan tinggal diam melihat kondisi ini. Kejati NTT akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait agar perbaikan terhadap bangunan yang sudah mengalami kerusakan segera dilakukan sebelum rumah-rumah ini diserahkan kepada masyarakat.

“Jika ditemukan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran hukum, kami akan menindaklanjutinya dengan langkah hukum yang tegas sesuai aturan yang berlaku. Pembangunan rumah ini bukan hanya sekadar proyek fisik, tetapi menyangkut hak dan kesejahteraan para pejuang eks Timor-Timor," katanya.

"Oleh karena itu, kami memastikan proyek ini harus berjalan dengan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas yang baik.” katanya lagi.

Kajati NTT menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam proyek ini harus menjadi prioritas utama agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Diharapkan proyek ini tidak hanya memenuhi kebutuhan hunian bagi para pejuang eks Timor-Timor, tetapi juga menjadi contoh pembangunan yang berkualitas dan berintegritas. (VFZ)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....