Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan Lingkar Kota Waikabubak
- 28 Okt 2023 12:39 WIB
- Kupang
KBRN, Sumba : Kejaksaan Negeri Sumba Barat Melakukan Penyidikan lanjutan kasus tindak pidana pembangunan Jalan lingkar Kota Waikabubak atau Ringroad, dengan melakukan penggeledahan dokumen - dokumen pembangunan Ringroad yang berlangsung pada tahun anggaran 2016 hingga tahun 2020.
Hari pertama Penggeladahan dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri Sumba Barat dilakukan di kantor PUPR Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat dan kantor Bapelitbangda. Pengeledahan dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sumba Barat Yohansen Christian Hutabarat, SH., MH. Kasie Datun Kejari Sumba Barat didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana khusus, Vidi Pradinata, S H, M.H,, Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri sumba Barat, Muhammad, S.H, M.H, jaksa penyidik Tesar Trias Pramana, S.H berserta tim.
Penggeledahan kantor PUPR berlangsung pukul 9:20 Sampai pukul hingga pukul 12.53.. dan dilanjutkan penggeledahan kantor Bapelitbangda guna untuk melakukan pencarian dokumen pembangunan jalan Ringroad atau jalan lingkar luar kota Waikabubak untuk kepentingan pengembangan penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi pembangunan jalan Ringroad.
Bedasarkan laporan Tim penyidik Kejaksaan Negeri Waikabubak Sejumlah alat bukti berupa data dan dokumen pembangunan jalan lingkar kota Waikabubak kabupaten Sumba Barat yang ditemukan penyidik Kejaksaan Negeri Sumba Barat saat melakukan penggeledahan di kantor PUPR dan Kantor Bapelitbangda, berhasil disita penyidik, yang selanjutnya diangkut dan dibawah kekantor Kejaksaan Negeri Sumba Barat untuk kepentingan penyidikan lanjutan.
Kegiatan penggeledahan Data dan Dokumen Pembangunan jalan lingkar kota Waikabubak oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sumba Barat dilaksanakan sesuai dengan surat perintah Penggeledahan Nomor : Print -11/N.3.20/Fd.2/10/2020 Kejaksaan Negeri Sumba Barat.
Jumlah data dan dokumen hasil sitaan penyidik pada proses penggeladahan yang dapat di gunakan sebagai alat bukti untuk penyidikan lebih lanjut baik hari pertama maupun hari kedua, terdiri dari; 252 alat bukti berupa dokumen dari Dinas PU, 86 buah alat bukti dari Bapelitbangda, 80 buah Dokumen alat bukti dari Badan keuangan dan aset daerah, 72 Alat bukti dari Kantor ATR/BPN Kabupaten Sumba Barat dan 20 alat bukti sitaan dari Ruangan Bupati dan Wakil Bupati, SekDa, dan Bagian Hukum pemerintah kabupaten Sumba Barat.
Pengeledahan barang bukti oleh penyidik kejaksaan Sumba barat di sejumlah instansi terkait dugaan tindak pidana pembangunan Ringroad berlangsung hingga dua hari. Penggeledahan terakhir berlangsung di kantor pertanahan kabupaten Sumba Barat. Alat bukti yang di sita dari kantor pertanahan diantaranya terdapat berupa Warkah atau sertifikat tanah yang belum berhasil menjadi hak pakai pemerintah Sumba barat yang berada pada lintasan jalur Ring Road. Termasuk sertifikat yang belum diterbitkan oleh Badan pertanahan karena belum terlaksana pemecahan sertifikat dengan alasan pemerintah daerah belum membayar biaya pemecahan sertifikat kepada kantor ATR/BPN Kabupaten Sumba Barat sehingga belum di pecahkan sesuai hak kepemilikan.
Usai proses pengeledahan berlangsung Ketua Tim penyidik pada kejaksaan negeri Sumba Barat mengungkapkan saat di konfirmasi awak media terkat apakah proses penggeledahan masih berlangsung Yohansen Christian Hutabarat, SH., MH menyebutkan kemungkinan masih ada alat bukti yang belum di temukan selama proses penggeledahan berlangsung, sehingga masi ada kemungkinan untuk diadakan penggeledahan lanjutan, namun kapan persisnya adanya pengeledahan lanjutan belum dapat di pastikan oleh Yohansen.
"Ya yang jelas kita terus melakukan pengembangan kasus ini untuk di temukan alat bukti yang membuat terang perkara, namun kalo masih ada alat bukti yang kurang penyidik akan kembali melakukan penggeledahan," ungkap ketua Tim penyidik Yohansen.
Lebih lanjut ketua tim penyidik yohansen Christian Hutabara, SH.,MH. mengatakan tidak lama lagi penyidik Kejaksaan Negeri Sumba Barat sudah dapat menentukan siapa saja tersangka dalam skandal hukum dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan lingkar kota Waikabubak (Ring Road). (jl)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....