Kebijakan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Pemerintah Flores Timur
- 12 Mar 2025 15:37 WIB
- Kupang
KBRN, Kupang: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Silvester Sili Laba menyampaikan pentingnya penetapan peraturan daerah sebagai upaya mendukung lompatan pembangunan sebagai dasar pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah demi terwujudnya visi Bupati Flores Timur yang menginginkan lompatan jauh pembangunan. Pada kegiatan Asesmen dalam rangka Penyusunan tiga Naskah Akademik dan tiga Rancangan Peraturan Daerah Kakanwil Kemenkum Silvester Sili Laba mengatakan, Peraturan daerah diperlukan untuk menunjang Badan Usaha Milik Daerah sektor peternakan.
Sementara itu Wakil Bupati Kabupaten Flores Timur, Ignasius Boli Uran, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terbangun antara Pemerintah Kabupaten Flores Timur dengan Kantor Wilayah dengan harapan kegiatan ini meningkatkan kerja sama dalam pembentukan Peraturan Daerah demi mendorong lompatan jauh pembangunan Kabupaten Flores Timur. “Kami harapkan dukungan dari Kantor Wilayah dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah,” kata Ignasius, Rabu (12/3/2025).
Kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Asesmen dalam rangka Penyusunan Tiga Naskah Akademik dan Tiga Rancangan Peraturan Daerah. Ketiganya adalah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Flores Timur Tahun 2025-2045, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kepemudaan.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah mengatakan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan merupakan salah satu cara mewujudkan Astacita kesatu Presiden Prabowo Subiyanto, yaitu memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia, Diharapkan, Peraturan Daerah yang nantinya ditetapkan akan memberikan outcome atau dampak yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemberdayaan dan perlindungan perempuan.
Kepala Kantor Wilayah juga menyampaikan bahwa Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Flores Timur Tahun 2025-2045 perlu ditetapkan sebagai dasar perencanaan pembangunan dan investasi di Kabupaten Flores Timur.
Sedangkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kepemudaan perlu disusun sebagai upaya memperkokoh peran pemuda dalam kesiapsiagaan bela negara dan cinta tanah air sebagaimana Astacita angka 1 Presiden Prabowo Subiyanto.
Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan mengatakan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah memperhatikan pembagian urusan pemerintahan sebagaimana diatur dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Kegiatan ini diakhiri dengan pertemuan bersama mengingat pentingnya penetapan peraturan daerah sebagai landasan hukum pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah serta pembahasan pembentukan peraturan inisiatif DPRD dan diskusi mengenai fungsi pembentukan peraturan daerah. (kemenkum/anna).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....