Aturan PP Tunas Resmi Diterapkan, YouTube Ajukan Alternatif Pengawasan Anak
- 27 Mar 2026 18:47 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Pemerintah akan mulai menerapkan aturan Perlindungan Pengguna Anak dalam Sistem Elektronik (PP Tunas) mulai Sabtu, 28 Maret 2026. Regulasi ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan keamanan anak di ruang digital, termasuk dengan membatasi akses bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun pada sejumlah platform populer.
Salah satu aplikasi yang terdampak adalah YouTube. Menjelang penerapan aturan tersebut, pihak YouTube Indonesia menyatakan dukungannya terhadap tujuan pemerintah dalam melindungi anak-anak saat mengakses internet. Mereka menilai perlindungan pengguna muda merupakan hal yang sangat penting di era digital saat ini.
Namun demikian, YouTube Indonesia juga menyampaikan bahwa pendekatan pelarangan total atau blanket ban berpotensi menghilangkan berbagai lapisan perlindungan yang selama ini sudah tersedia di platform mereka. Menurut mereka, pembatasan yang terlalu ketat justru bisa mengurangi efektivitas pengawasan yang telah dirancang untuk menjaga keamanan pengguna anak.
YouTube Indonesia menekankan bahwa regulasi yang efektif seharusnya mempertimbangkan perbedaan tahap perkembangan anak dan remaja sesuai usia. Selain itu, mereka juga menilai pentingnya peran orang tua dalam menentukan batasan akses digital yang sesuai bagi anak-anak mereka.
Sebagai alternatif dari pemblokiran total, YouTube Indonesia melalui blog resmi Google menawarkan pemanfaatan fitur pengawasan yang telah tersedia di platform. Berdasarkan data internal, sebanyak 92 persen orang tua di Indonesia yang menggunakan fitur tersebut mengaku lingkungan digital menjadi lebih aman dan terkontrol, sehingga pendekatan ini dinilai lebih efektif dalam melindungi anak di dunia maya. (RN)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....