Persoalan Akses Jalan Hambat Pemanfaatan Rumah Tenun Penkase Oeleta
- 27 Jul 2026 13:03 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Belum difungsikannya Rumah Tenun Motif Bunga Sepe di RT 15, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, bukan disebabkan minimnya aktivitas para penenun, melainkan karena persoalan akses jalan menuju lokasi bangunan yang hingga kini belum terselesaikan. Kondisi tersebut terungkap saat RRI melakukan peliputan di Kelurahan Penkase Oeleta, Rabu, 1 Juli 2026.
Koordinator Kelompok Tenun Lasbaun, Amanda Sanlain, mengatakan para penenun hanya bisa menunggu penyelesaian persoalan tersebut karena seluruh fasilitas utama sebenarnya telah dibangun pemerintah.
Menurut Amanda, rumah tenun diharapkan menjadi tempat produksi sekaligus pusat pemasaran kain tenun motif Bunga Sepe yang telah menjadi ikon Kota Kupang. Namun selama akses menuju lokasi belum tersedia, bangunan tersebut tidak dapat dimanfaatkan.
Sementara itu, Lurah Penkase Oeleta menjelaskan hambatan utama berasal dari akses menuju rumah tenun yang ditutup oleh pihak yang mengklaim kepemilikan lahan.
Ia mengatakan pemerintah kelurahan bersama Pemerintah Kota Kupang telah beberapa kali melakukan pendekatan secara kekeluargaan maupun koordinasi lintas instansi untuk membuka kembali akses tersebut. Bahkan upaya pembukaan jalan bersama aparat terkait juga pernah dilakukan, namun kembali ditutup.
Menurutnya, berdasarkan dokumen pemerintah, rumah tenun tersebut memiliki akses jalan yang sah. Karena itu pemerintah masih terus mengupayakan penyelesaian agar bangunan dapat difungsikan sesuai tujuan awal pembangunannya.
Apabila persoalan akses berhasil diselesaikan, rumah tenun diharapkan menjadi pusat pemberdayaan UMKM tenun sekaligus destinasi ekonomi kreatif yang mampu meningkatkan pendapatan para penenun di Kelurahan Penkase Oeleta.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....