Penguatan UMKM Flobamorata Melalui Pendidikan Kekayaan Intelektual Legalitas
- 06 Mei 2026 15:07 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID,Kupang – Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Kanwil Kemenkum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Muhammad Rustham menegaskan, legalitas merupakan aspek fundamental dalam pengembangan UMKM modern. “ Legalitas yang lengkap dan perlindungan hukum yang memadai, UMKM dapat meningkatkan kepercayaan, memperluas peluang usaha, serta memperkuat daya saing di pasar,” kata Muhammad Rustham, Selasa 5/5/2026.
Ketika tampil sebagai Narasumber terkait merek pada kegiatan Onboarding UMKM 2026 aksi Kreasi Flobamorata yang bertemakan “Akselarasi Kewirausahaan dan Strategi Inklusi melalui Kurasi Edukasi dan fasilitasi UMKM Flobamorata Ahli Muda Muhammad Rustham menegaskan, legalitas yang lengkap dan perlindungan hukum yang memadai, UMKM dapat meningkatkan kepercayaan, memperluas peluang usaha, serta memperkuat daya saing di pasar.
Sementara itu Manajer Analis Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Reyza Lisembina Budiarjo menyampaikan pentingnya materi implementasi pembekalan oleh para pelaku UMKM dalam pengembangan usaha mereka.“Pembekalan yang diberikan diharapkan tidak hanya dipahami, tetapi juga diimplementasikan secara nyata agar mampu mendorong pertumbuhan usaha yang berkelanjutan dan berkontribusi pada perekonomian daerah,” ujarnya.
Para pelaku UMKM diharapkan mampu mengimplementasikan seluruh materi yang diperoleh untuk meningkatkan kualitas usaha, memperluas akses pasar, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.Kegiatan ini diikuti oleh 64 pelaku UMKM dari berbagai sektor di wilayah Flobamorata, dengan tujuan memperkuat kapasitas usaha, meningkatkan daya saing, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.(humas/anna).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....