Garam Tradisional Oebelo Jadi Sumber Penghidupan

  • 06 Feb 2026 17:53 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID,Kupang-Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, dikenal sebagai salah satu sentra penghasil garam tradisional yang telah diproduksi secara turun-temurun. Produksi garam tradisional ini tidak hanya menjadi sumber penghidupan, tetapi juga bagian dari warisan budaya lokal. 

Proses pembuatan garam di Desa Oebelo masih dilakukan secara tradisional, memanfaatkan air laut dan sinar matahari, tanpa bantuan mesin modern. Air laut ditampung dalam wadah khusus, kemudian dijemur di bawah terik matahari selama dua hingga tiga bulan hingga terbentuk garam kasar. 

Garam kasar ini belum bisa langsung dikonsumsi dan masih harus dimasak kembali untuk menjadi garam halus yang siap pakai. Proses ini membutuhkan ketelatenan, waktu yang panjang, dan keahlian khusus dari para petani garam setempat.

Selain itu, para petani menghadapi sejumlah kendala. Pada musim hujan, curah hujan yang tinggi menghambat penjemuran garam dan menyulitkan penyediaan kayu bakar sebagai bahan bakar utama untuk memasak garam hingga siap dikonsumsi. Kondisi ini menyebabkan produksi garam tradisional kerap terganggu di musim tertentu.

“Hingga kini belum menerima bantuan dari pemerintah. Seluruh proses produksi dan penjualan garam masih dijalankan secara mandiri dengan modal pribadi. Meski menghadapi berbagai keterbatasan, kami tetap berusaha mempertahankan usaha ini. 

Produksi garam tradisional bukan hanya sumber penghasilan, tetapi juga bagian dari budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun,” ucap Yermi Foeh kepada RRI.CO.ID, Jumat(6/2/ 2026)Yermi Foeh, salah seorang petani garam tradisional.

Garam tradisional Oebelo dijual di Jalan Timor Raya, Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Para petani berharap adanya perhatian dan dukungan dari pemerintah, baik berupa bantuan peralatan maupun pendampingan usaha, agar produksi garam tradisional dapat terus berlanjut. Keberlanjutan produksi ini dinilai penting tidak hanya untuk ekonomi masyarakat, tetapi juga untuk menjaga kearifan lokal dan warisan budaya desa pesisir tersebut. (Andry/Ady)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....