Pemkab Sumba Timur Kembali Raih Opini WTP ke 10 Dari BPK RI

  • 26 Mei 2026 14:28 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Sumba - Pemerintah Kabupaten Sumba Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah dengan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

‎Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan pada Selasa, 26 Mei 2026 bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi NTT di Kupang.

‎Dengan capaian ini, Kabupaten Sumba Timur tercatat telah berhasil meraih opini WTP sebanyak 10 kali. Sejak tahun 2015 dan 2016, Kabupaten Sumba Timur menjadi kabupaten pertama di Provinsi NTT yang memperoleh opini WTP bersama Pemerintah Provinsi NTT, serta berhasil mempertahankan capaian tersebut selama delapan kali berturut-turut sejak tahun 2018 hingga 2025.

‎Pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur dilakukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 berdasarkan beberapa kriteria utama, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan sesuai ketentuan SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

‎Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, ST., MT., menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut. Dalam kegiatan ini, Bupati didampingi Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur, Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumba Timur, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumba Timur.

‎Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Sumba Timur dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Bupati Sumba Timur menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTT beserta seluruh jajaran, khususnya tim pemeriksa untuk Kabupaten Sumba Timur, yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan secara profesional dan menyeluruh.

‎Bupati juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses pemeriksaan terdapat hal-hal yang kurang berkenan dalam pelaksanaan tugas di Kabupaten Sumba Timur.

‎Selain itu, Bupati memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah dan pihak-pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam proses penyusunan laporan keuangan daerah. Menurutnya, keberhasilan meraih opini WTP ini tidak terlepas dari dukungan seluruh elemen masyarakat, dunia usaha, serta berbagai pihak yang terus mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sumba Timur.

‎Lebih lanjut, Bupati berharap capaian ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Keberhasilan ini juga diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur.

‎Acara penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 tersebut turut dihadiri Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTT beserta tim pemeriksa dan jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi NTT. (Prokopim Sumba Timur/YB)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....