Audit LKPD 2025 di NTT Segera Dimulai Awal April

  • 01 Apr 2026 15:45 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Nusa Tenggara Timur memastikan bahwa proses audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 akan segera dimulai pada awal April 2026. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di seluruh wilayah NTT.

Kepala BPK-RI Perwakilan NTT, Triyantoro, menyampaikan bahwa pemeriksaan terperinci dijadwalkan mulai 6 April 2026 di masing-masing entitas pemerintah daerah yang telah menyerahkan laporan keuangannya. “Laporan ini akan kami uji melalui pemeriksaan terperinci untuk menilai apakah telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal,” katanya.

Penyerahan LKPD sebelumnya telah dilakukan oleh sejumlah pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Kupang yang diwakili Wakil Bupati Aurum Titu Eki bersama Sekretaris Daerah Mateldius S. J. Sanam. Triyantoro menegaskan bahwa proses audit bukan hanya sekadar penilaian administratif, tetapi juga bertujuan memberikan rekomendasi perbaikan bagi pemerintah daerah.

Oleh karena itu, ia meminta seluruh entitas untuk proaktif berkoordinasi dengan tim pemeriksa selama proses berlangsung. “Kami berharap setiap permasalahan dapat segera dikomunikasikan. Diperlukan kerja sama, komunikasi, dan sinergi yang baik untuk menjaga kualitas pengelolaan keuangan di NTT,” katanya.

Sementara itu, perwakilan pemerintah daerah, Christian Widodo, menyatakan kesiapan untuk mengikuti seluruh tahapan audit secara terbuka dan kooperatif. Ia menilai proses pemeriksaan oleh BPK merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan dimulainya audit LKPD 2025 pada awal April ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur dapat semakin meningkatkan kualitas laporan keuangan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab. (rls/dw)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....