Klarifikasih BRI Waikabubak Lelang Aset Sesuai Aturan

  • 28 Mar 2026 07:05 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Sumba : Pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Waikabubak memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan tindakan penipuan dan upaya penggelapan hak milik nasabah Jumat ,27 Maret 2026. Klarifikasi ini disampaikan sebagai tanggapan atas permohonan narasumber melalui pemberitaan RRI Sumba.

Pemimpin Kantor Cabang BRI Waikabubak, Pande Made Yogi Winata, menegaskan bahwa proses lelang aset nasabah telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme penyelesaian kredit bermasalah.

Dalam penjelasannya, disebutkan bahwa nasabah atas nama Yosua Todu Nyura Lele memiliki status kolektibilitas macet. Hal ini berarti yang bersangkutan tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran kredit sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati sebelumnya dengan pihak bank.

Lebih lanjut, pelaksanaan lelang dilakukan setelah melalui berbagai pertimbangan, termasuk riwayat pembayaran debitur serta status kredit yang bersangkutan. Proses ini juga mengacu pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan.

Pihak BRI juga menegaskan bahwa sebelum pelaksanaan lelang, telah dilakukan upaya mediasi langsung dengan debitur. Langkah ini diambil untuk mendengarkan aspirasi nasabah serta mencari solusi terbaik yang tetap berada dalam koridor hukum dan peraturan yang berlaku.

Dalam menjalankan seluruh kegiatan operasionalnya, BRI menyatakan komitmennya untuk selalu menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG). Hal ini menjadi landasan utama dalam memastikan setiap proses bisnis dan transaksi berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, tegas BRI Cabang Waikabubak melalui surat klarifikasi yang di utarakan kepada RRI Sumba. (Jl)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....