QRIS Berlaku di Korea Selatan 2026

  • 09 Feb 2026 11:39 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Sistem pembayaran digital Indonesia, QR Code Indonesian Standard (QRIS), akan segera dapat digunakan di Korea Selatan mulai April 2026. Kehadiran QRIS di Negeri Ginseng merupakan hasil kerja sama antara Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BoK).

Kerja sama tersebut secara resmi ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman pada Senin, 15 Juli, oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea Ree Chang-yong.

Melalui implementasi ini, masyarakat Indonesia yang berkunjung ke Korea Selatan dapat melakukan transaksi pembayaran secara lebih mudah dan praktis menggunakan QRIS di berbagai merchant yang telah bekerja sama.

Bank Indonesia menyebut, penerapan QRIS lintas negara ini merupakan bagian dari upaya memperluas sistem pembayaran antarnegara yang efisien, aman, dan terintegrasi. Selain Korea Selatan, Indonesia juga menargetkan kerja sama serupa dengan sejumlah negara lain ke depan.

Kehadiran QRIS di luar negeri diharapkan dapat mendukung aktivitas pariwisata, perdagangan, serta mobilitas masyarakat Indonesia secara lebih nyaman tanpa perlu menukar mata uang secara langsung. (RD)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....