Kabar Baik Tunjangan Guru ASN NTT Rp138 Miliar
- 05 Feb 2026 14:11 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID,Kupang-Pemerintah terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Tunjangan Guru ASN Daerah. Sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119 tahun 2025 tentang Pengelolaan DAK Nonfisik, mulai tahun 2026 ini, penyaluran tunjangan tidak lagi hanya dilakukan per triwulan melainkan sudah dapat dilakukan secara bulanan.
Total pagu alokasi Tunjangan Guru ASN Daerah untuk wilayah Nusa Tenggara Timur sebesar Rp2,73 triliun. Pemerintah provinsi memegang porsi alokasi terbesar, yakni mencapai Rp577 miliar. Dari alokasi tersebut, hingga 04 Februari 2026 telah tersalurkan 5% atau Rp138,08 miliar kepada 37.817 guru. Adapun rincian penyalurannya adalah sebagai berikut:
a. Tunjangan Profesi Guru, dari pagu sebesar Rp2,50 triliun telah tersalurkan Rp130,11 miliar kepada 35.263 guru yang sudah tersertifikasi.
b. Tunjangan Khusus Guru, diberikan sebagai kompensasi bagi guru di daerah terpencil/khusus, dari pagu sebesar Rp226,47 miliar telah tersalurkan Rp7,88 miliar kepada
2.202 guru.
c. Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi guru ASN Daerah yang belum sertifikasi, dari pagu Rp3,49 miliar telah tersalurkan Rp88 juta kepada 352 guru.
Perlu menjadi catatan bahwa kelancaran penyaluran bulanan ini sangat bergantung pada kecepatan pemenuhan syarat salur. Jika seluruh persyaratan dapat dipenuhi dengan segera, maka dana tunjangan dapat langsung diteruskan ke rekening guru tanpa perlu menunggu.
Untuk memastikan kelancaran penyaluran, pemerintah daerah diharapkan proaktif dalam memverifikasi data guru penerima. Peran pemerintah daerah sangat krusial dalam memastikan data (nama serta nomor rekening guru penerima) sudah akurat untuk menghindari terjadinya retur.
Apabila terdapat perubahan data rekening, para guru hendaknya segera melapor ke pemerintah daerah untuk diteruskan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Koordinasi yang cepat akan mencegah terjadinya hambatan administratif, sehingga hak para guru dapat diterima tepat waktu tanpa kendala.
Kesejahteraan guru adalah prioritas, dengan data yang akurat dan koordinasi yang kuat, tentu kita optimis kualitas pendidikan di Nusa Tenggara Timur akan terus meningkat seiring dengan terjaminnya hak-hak para pendidik. (rls/at)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....