BOTASUPAL NTT Musnahkan 1.723 Uang Palsu di HUT Bhayangkara dan BI

  • 02 Jul 2026 06:57 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu atau BOTASUPAL Provinsi NTT memusnahkan 1.723 lembar uang Rupiah palsu. Pemusnahan dilakukan di Lapangan Polda NTT, Rabu 1 Juli 2026, bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke-80 dan HUT Bank Indonesia ke-73.

Kegiatan tersebut digelar Polda NTT bersama Bank Indonesia Perwakilan NTT dan seluruh unsur BOTASUPAL Provinsi NTT. Turut hadir Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko, Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni, Kajati NTT, Kepala Bea Cukai Tipe Madya Pabean C, Ketua PN Kelas IA Kupang H Fery Haryanta, Forkopimda NTT, dan Deputi Kepala Perwakilan BI NTT Didiet Aditya Budi Prabowo.

Deputi Kepala Perwakilan BI NTT Didiet Aditya Budi Prabowo mengatakan, uang palsu yang dimusnahkan berasal dari klarifikasi laporan masyarakat dan hasil pengolahan setoran perbankan di Kantor Perwakilan BI NTT."Pemusnahan dilakukan sesuai SOP dengan mesin peracik kertas. Hasilnya berupa cacahan kertas sangat kecil sehingga tidak lagi menyerupai uang," kata Didiet.

Seluruh unsur BOTASUPAL NTT dan Forkopimda NTT turut langsung memusnahkan uang palsu menggunakan mesin racik. Aksi ini menjadi simbol penegakan hukum terhadap peredaran uang palsu di NTT dan merupakan pemusnahan pertama di wilayah ini. Didiet menjelaskan dampak peredaran uang palsu tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi.

Peredaran uang palsu juga dapat mengganggu stabilitas perekonomian nasional dan menurunkan kepercayaan publik terhadap Rupiah."Untuk itu pemusnahan ini penting dilaksanakan. Apresiasi kami sampaikan kepada PN Kupang Kelas IA yang telah menerbitkan penetapan pemusnahan untuk mendukung kelancaran kegiatan," ujarnya.

Ke depan, sinergi unsur BOTASUPAL dan aparat penegak hukum akan diperkuat untuk memberantas tindak pidana pemalsuan Rupiah. Rupiah disebut sebagai simbol kedaulatan negara yang harus dijaga. Selain penindakan, BI juga memperkuat upaya preventif dan edukasi.

Masyarakat diimbau menerapkan prinsip Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah. BI juga mengajak mengenali ciri keaslian uang melalui 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang, serta 5J, yaitu Jangan Dilipat, Jangan Diremas, Jangan Dibasahi, Jangan Distapler, dan Jangan Dicoret.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....