WALHI NTT Desak Transparansi Proyek Vila-Galangan di Wairterang Sikka
- 22 Jun 2026 17:43 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID,Kupang-Polemik pembangunan vila dan galangan kapal milik PT Atlas Samudera Perkasa di Desa Wairterang kembali memantik sorotan tajam dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Nusa Tenggara Timur (WALHI NTT). Organisasi lingkungan tersebut menilai proyek ini berpotensi mengancam ekosistem pesisir serta ruang hidup masyarakat nelayan di kawasan Teluk Maumere.
Dalam pernyataan resminya, WALHI NTT menyoroti minimnya transparansi pemerintah daerah dan lemahnya pelibatan masyarakat dalam proses perizinan serta sosialisasi proyek. Kegiatan pembangunan yang disebut sudah mulai berjalan itu dinilai belum melalui proses konsultasi publik yang memadai.
“Prinsip keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat tampak diabaikan,” demikian inti kritik WALHI NTT terhadap proses yang difasilitasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sikka. Kawasan pesisir Wairterang diketahui berada dalam wilayah yang terhubung dengan Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Gugus Pulau Teluk Maumere, yang sejak lama ditetapkan sebagai kawasan konservasi melalui SK Menteri Kehutanan No. 126/Kpts-II/1987.

Wilayah ini dikenal memiliki ekosistem penting seperti terumbu karang, padang lamun, serta menjadi habitat ratusan spesies ikan karang yang menopang sektor perikanan dan pariwisata lokal. WALHI NTT menilai pembangunan vila dan galangan kapal di kawasan tersebut perlu diuji secara ketat kesesuaiannya dengan rencana tata ruang serta fungsi konservasi yang telah ditetapkan dalam regulasi daerah, termasuk Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 1 Tahun 2025 tentang RTRW 2025–2044.
Dalam rilis yang diterima RRI, Minggu, 21 Juni 2026 malam, WALHI NTT juga mendesak keterlibatan serius pemerintah pusat dan daerah, termasuk:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia) untuk mengevaluasi dokumen lingkungan dan perizinan proyek
Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia) untuk memastikan kesesuaian pemanfaatan ruang laut
Pemerintah Kabupaten Sikka (Pemerintah Kabupaten Sikka) untuk meninjau ulang kesesuaian proyek dengan RTRW daerah
Selain itu, WALHI NTT juga meminta dilakukan audit lingkungan independen serta kemungkinan penghentian kegiatan jika ditemukan pelanggaran tata ruang dan lingkungan. WALHI menegaskan bahwa kawasan Teluk Maumere bukan sekadar ruang ekonomi, melainkan juga penyangga ekosistem pesisir yang rentan terhadap abrasi, kenaikan muka air laut, dan cuaca ekstrem.
Kerusakan pada ekosistem laut dinilai dapat berdampak langsung pada mata pencaharian masyarakat pesisir, khususnya nelayan tradisional yang menggantungkan hidup pada wilayah tangkap di sekitar teluk. WALHI NTT menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
“Setiap kebijakan pembangunan di wilayah pesisir harus bisa diuji secara terbuka, baik dari sisi izin, dampak lingkungan, maupun kesesuaiannya dengan hukum,” ujar pernyataan tersebut.
Hingga kini, polemik proyek di Wairterang masih menjadi perhatian publik, sementara berbagai pihak menunggu klarifikasi resmi dari pemerintah daerah maupun pihak perusahaan terkait. (DW)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....