PT PELNI Kupang Umumkan Pemindahan Sementara Kantor Pelayanan

  • 11 Feb 2026 14:20 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang – PT PELNI (Persero) Cabang Kupang menginformasikan kepada seluruh masyarakat dan pengguna jasa bahwa untuk sementara waktu kantor pelayanan PT PELNI Cabang Kupang berpindah lokasi dari Jl. Pahlawan No. 7, Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang ke Jl. Pahlawan No. 183, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang (di sebelah Pegadaian NBS). Pemindahan ini dilakukan sehubungan dengan adanya proses renovasi gedung kantor.

Selama masa pemindahan sementara tersebut, seluruh kegiatan operasional dan pelayanan PT PELNI Cabang Kupang, termasuk pelayanan tiket penumpang dan muatan, tetap berjalan normal dan sepenuhnya dilayani di kantor baru.

PT PELNI (Persero) Cabang Kupang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan kondisi pemindahan kantor sementara ini untuk melakukan tindakan penipuan, khususnya yang mengatasnamakan PT PELNI.​

Masyarakat diharapkan tidak melakukan pembelian tiket di luar saluran resmi PT PELNI, serta tidak mempercayai pihak-pihak atau perantara (calo) yang menawarkan jasa pembelian tiket dengan iming-iming kemudahan maupun harga tertentu termasuk menghindari pembelian melalui kanal Facebook. Jika tidak mendapatkan tiket secara online maka masyarakat dapat mendatangi kantor Pelni untuk melakukan pembelian tiket secara resmi. 

PT PELNI (Persero) Cabang Kupang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang aman, nyaman, dan terpercaya kepada masyarakat, serta mengajak seluruh pengguna jasa untuk bersama-sama mencegah praktik penipuan dengan selalu menggunakan layanan resmi Pelni. (ADM)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....