Kasat Pol. PP Sumba Barat Himbau Pedagang Berjualan di Pasar

  • 27 Jun 2024 10:08 WIB
  •  Kupang

KBRN, Sumba : Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat melalui Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima yang berjualan disekitaran Pasar Lama Kota Waikabubak, dan di sejumlah ruas jalan Protokol Sentral Kota Waikabubak. Penertiban ini sudah berlangsung lama, sejak dipindahkan Pasar Inpres Kota Waikabubak Kabupaten Sumba Barat yang sekarang ini bertempat di Kelurahan Weekarou.

Dimana sebelumnya peser lama berada di Kelurahan Wailiang, Kecamatan Kota Waikabubak. Namun sampai saat ini, para Pedagang sayuran dan komoditi lainnya masih berkeliaran melakukan aktivitas transaksi jual beli di Areal Pasar lama dan di depan pertokoan lintasan jalan protokol disekitaran area Kota waikabubak.

Sementara itu, Kasat Pol. PP Kabupaten Sumba Barat, Ferdy Kuala Djowa, S.Sos saat ditemui RRI disela-sela pelaksanaan tugas pengamannya, saat memimpin penertiban pedagang kaki lima mengatakan bahwa, pihaknya sudah melakukan himbauan dan dan sosialisasi terkait pemindahan lokasi pasar yang suda resmi di berlakukan oleh pemerintah sejak proses pemindahan lokasi pasar tersebut berlangsung beberapa tahun silam.

"Namun sampai saat ini, Masi banyak masyarakat yang belum mengindahkannya dan Masi melakukan aktivitas transaksi jual beli di wilayah pasar lama dan sepanjang depan pertokoan kota Waikabubak," ungkap Ferdy Djowa.

Kasat PolPP juga mengatakan, dengan adanya masyarakat yang masih melakukan transaksi jual beli di pasar lama dan di sepanjang halaman pertokoan ruas jalan protokol kota Waikabubak, bertentangan dengan program pemerintah yang saat ini memprogramkan kota yang bersih, Sehat dan Rapih "Berseri", tandas Ferdy. (jl)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....