Dorong Transformasi UMKM Gubernur Melauching NTT Mart Online
- 23 Des 2025 15:33 WIB
- Kupang
KBRN,Kupang: Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan, kehadiran NTT Mart adalah untuk memperluas pasar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sekaligus meningkatkan perekonomian daerah, mempromosikan produk unggulan lokal, mendukung pengembangan sumber daya manusia, serta menjadi pusat kuliner khas NTT.
Ketika launching NTT Mart Online Gubernur Melki Laka Lena mengatakan, menegaskan bahwa pembangunan NTT Mart Online dilakukan dengan prinsip “bangun berdiri, jalan sambil berjalan”, yakni membangun sistem sambil terus melakukan perbaikan dan pengembangan. NTT Mart merupakan bentuk komitmen kuat Gubernur dan Wakil Gubernur NTT dalam memajukan perekonomian daerah melalui pemberdayaan UMKM. “NTT Mart Online ini sebagai platform pemasaran terpadu untuk UMKM di Nusa Tenggara Timur (NTT), sekaligus memperkuat ekonomi daerah melalui konsep One Village One Product(OVOP), dengan tujuan memberi ruang bagi produsen lokal (petani, nelayan, pengrajin) untuk menjual produk berkualitas dengan kemasan modern, didukung promosi digital dan jaringan fisik di berbagai kabupaten kota”, Kata Melki Laka Lena, Selasa (23/12/2025)
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Zeth Sony Libing, dalam laporannya menjelaskan, kehadiran NTT Mart merupakan wujud kepedulian dan kasih pemerintah kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM di 11 kabupaten/kota di Provinsi NTT. “Pengembangan NTT Mart Online merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi NTT dalam mendorong inovasi dan transformasi digital yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat sebagai pengguna dalam memilih dan membeli berbagai produk UMKM lokal secara daring. Selain itu, NTT Mart Online diharapkan dapat meningkatkan daya saing UMKM serta mempercepat transformasi digital di wilayah NTT,”ungkapnya.
Gubernur Melki Laka Lena berharap kehadiran NTT Mart Online dapat menjadi sarana strategis dalam memperluas akses pasar bagi UMKM, meningkatkan perlindungan hukum atas produk dan merek lokal, serta mendorong percepatan transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.(humas/anna).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....