Mutasi Jabatan Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang
- 12 Nov 2025 11:37 WIB
- Kupang
KBRN, Kupang: Untuk mendekatkan pelayanan yang efisien,pemerintah Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan mutasi jabatan. Mutasi jabatan tersebut dilakukan terhadap pejabat eselon dua maupun jabatan tenaga pendidikan, tenaga kesehatan untuk mengisi kekosongan jebatan ditingkat desa/kelurahan lingkup pemerintah Kabupaten Kupang.
Bupati Kupang Yosep Lede di Oelamasi menegaskan, reformasi birokrasi perlu dilakukan dengan baik dan benar didalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat maupun daerah dalam upaya penempatan pejabat sesuai profesi dan secara profesional sehingga tidak menuai masalah dikemudian hari.
“Saya sudah bilang orang punyai pangkat tidak boleh terlambat di urus untuk kepemimpinannya. Karena itu sama saja menghambat masa depan karier orang dan itu tidak boleh terjadi termasuk pemberian penghargaan berupa satya lencana karya termasuk mereka yang sudah mengabdi 18 tahun saja belum di serahkan,” kata Yosep Lede, Selasa (11/11/2025).
Mutasi jabatan eselon menurut Bupati Yosef Lede diperkirakan mencapai seribu lebih orang semuanya diatur secara baik dan profesional sesuai latar belakang pendidikan, jenjang karier kepangkatan Aparatur Sipil Negara.(annalopo).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....