Kesadaran Masyarakat Kunci Atasi Sampah Kota Kupang
- 09 Jun 2025 05:08 WIB
- Kupang
KBRN, Kupang: Kebersihan kota merupakan salah satu aspek penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman. Namun, hingga saat ini Kota Kupang masih menghadapi tantangan besar dalam menjaga kebersihan, terutama terkait pengelolaan sampah.
Dalam perbincangan bersama RRI Pro 2 Kupang, Jumat (7/6/2025), perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kupang, Nofdi Lefinra Pono, memaparkan sejumlah kendala yang menjadi hambatan utama dalam pengelolaan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, salah satu masalah paling krusial adalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam hal membuang sampah secara benar.
"Kita tidak bisa pungkiri bahwa masih rendahnya kesadaran masyarakat Kota Kupang. Banyak yang masih membuang sampah sembarangan dan tidak mematuhi jam buang yang sudah ditetapkan”, katanya.
Akibatnya, di beberapa Tempat Penampungan Sementara (TPS), sampah sering menumpuk bahkan sebelum truk pengangkut sampai mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Masyarakat lebih memilih membuang sampah di luar kontainer dan mencampur sampah rumah tangga dengan sisa bangkai hewan, potongan pohon, atau limbah bangunan, yang menyulitkan proses pengangkutan.
“Pemerintah sudah siapkan kontainer di titik-titik tertentu, tapi sering terlihat sampah berserakan di luar padahal kontainernya masih kosong. Ini akibat kebiasaan masyarakat yang buang dari atas motor atau mobil tanpa turun”, jelasnya.
Nofdi juga menjelaskan bahwa DLHK Kota Kupang saat ini hanya memiliki 28 armada pengangkut sampah yang beroperasi, dari total 43 unit, dimana 15 unit lainnya dalam kondisi rusak. Selain itu, jumlah petugas kebersihan pun masih minim, yakni hanya sekitar 325 orang, yang harus melayani 51 kelurahan dengan jumlah penduduk hampir 475.000 jiwa.
“Satu petugas harus melayani ribuan warga, dan jika ada petugas yang sakit atau izin, jumlah ini tentu berkurang sehingga pelayanan semakin berat”, ujarnya.
Kondisi ini semakin diperparah dengan keterbatasan jumlah TPS yang tidak merata di seluruh kota. Hal ini menyebabkan warga terpaksa membuang sampah di sembarang tempat.
Pada kesempatan yang sama, praktisi sosial, Yibrael N. Mafo menyoroti dampak sosial dan kesehatan dari lingkungan kota yang kotor. Menurutnya, lingkungan yang tidak bersih bisa memicu gangguan psikologis hingga tindakan antisosial.
“Masyarakat bisa stres, depresi, bahkan merasa tidak nyaman hidup di tengah bau menyengat dan tumpukan sampah. Itu memicu sikap tidak peduli dan pada akhirnya mereka juga yang terdampak”, katanya.
Selain itu, lingkungan kotor memberi ruang bagi penyebaran penyakit melalui lalat, nyamuk, kecoak, dan tikus. Oleh karena itu, ia mengingatkan bahwa menjaga kebersihan bukan hanya soal estetika, tapi juga menyangkut kesehatan dan kesejahteraan bersama.
“Orang yang memiliki kepedulian sosial tinggi akan menyadari pentingnya menjaga kebersihan sebagai tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pemerintah,” katanya.
Masalah kebersihan di Kota Kupang bukan hanya soal fasilitas dan tenaga kebersihan, tapi lebih pada kesadaran dan disiplin masyarakat. Tumpukan sampah dan lingkungan yang kotor tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan penyakit dan mempengaruhi kualitas hidup warga.
”Upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci sukses menciptakan Kota Kupang yang bersih dan sehat. Mari kita mulai dari diri sendiri untuk menjaga kebersihan demi masa depan kota yang lebih baik”, pungkas Nofdi. (JR)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....