Pemkab Sumba Barat Sampaikan Jawaban Atas Laporan DPRD

  • 22 Sep 2026 09:31 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Sumba - Bupati Sumba Barat Yohanis Dade, S.H., bersama Wakil Bupati Thimotius Tede Ragga, S.Sos., menghadiri Rapat Paripurna V Masa Sidang I DPRD Kabupaten Sumba Barat Tahun Sidang 2026/2027, Sabtu, 19 September 2026.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama Lantai II DPRD Sumba Barat dengan agenda penyampaian jawaban Pemerintah Daerah terhadap laporan yang disampaikan Komisi-Komisi DPRD Sumba Barat.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Sumba Barat Charles Peka Dede Tenabolo, S.AP., didampingi Wakil Ketua II Dancerinus Arifin Saingo, S.Pd. Rapat turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat.

Selain itu, hadir Sekretaris Daerah Sumba Barat Yermia Ndapa Doda, S.Sos., Asisten II Yakobus Jefrison Dapamerang, S.P., M.M., Asisten III Daniel Umbu Sunga, S.STP., M.Tr.I.P., serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Barat.

Penyampaian jawaban pemerintah daerah menjadi bagian dari tahapan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif terkait penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Sumba Barat.

Rangkaian pembahasan tersebut berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan atau APBD-P Kabupaten Sumba Barat Tahun Anggaran 2026. Proses pembahasan dilakukan melalui mekanisme rapat paripurna DPRD sesuai tahapan persidangan.

Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati bersama jajaran OPD dalam rapat tersebut menunjukkan keterlibatan pemerintah daerah dalam proses pembahasan bersama DPRD. Tahapan ini menjadi bagian dari koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....