Pemkab Rote Ndao Ajukan Tiga Raperda Strategis

  • 10 Sep 2026 07:02 WIB
  •  Kupang
Poin Utama
  • Pemerintah Kabupaten Rote Ndao mengajukan tiga Raperda strategis yang mencakup bidang penanggulangan bencana, permukiman kumuh, dan pengelolaan perbatasan.
  • Sidang III DPRD Rote Ndao diselenggarakan pada 8-21 September 2026 dengan membawa nuansa adat Rote dalam pembukaan persidangan.
  • Ketiga regulasi daerah tersebut merupakan agenda penting dari lembaga legislatif kabupaten untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

RRI.CO.ID, Rote - Pemerintah Kabupaten Rote Ndao mengajukan tiga Raperda strategis dalam Sidang III DPRD Tahun 2026. Ketiga regulasi tersebut berkaitan dengan bencana, permukiman kumuh dan pengelolaan perbatasan.

Sidang III DPRD Rote Ndao berlangsung mulai 8 hingga 21 September 2026. Persidangan dibuka dengan nuansa adat Rote yang mengiringi agenda penting lembaga legislatif tersebut.

Raperda pertama mengatur perubahan Perda tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Regulasi kedua membahas pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan serta permukiman kumuh.

Sementara Raperda ketiga mengatur pembentukan Badan Pengelola Perbatasan Daerah. Ketiga regulasi tersebut dinilai penting mendukung tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.

Selain tiga Raperda, agenda utama Sidang III adalah pembahasan Perubahan APBD 2026. Pembahasan anggaran berlangsung ditengah tantangan fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran.

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk menegaskan pemerintah terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kapasitas fiskal, pelayanan publik dan pembangunan daerah.

“Tambahan fiskal harus tetap dikelola secara efisien, efektif, transparan dan akuntabel,” ujar Paulus Henuk. Pengelolaan anggaran diarahkan menghasilkan manfaat langsung bagi masyarakat.

Pimpinan DPRD meminta pembahasan seluruh agenda dilakukan secara cermat dan konstruktif. DPRD juga mendorong pemerintah menyiapkan RAPBD 2027 sesuai jadwal persidangan berikutnya.

Sidang III menjadi momentum memperkuat kerja sama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao. Regulasi dan anggaran diharapkan semakin menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah. (Radja)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....