Sidang III DPRD Rote Ndao, Wabup Apremoi Sampaikan Nota Keuangan
- 09 Sep 2026 10:27 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Rote - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao membuka Sidang III Tahun 2026, Selasa, 8 September 2026. Persidangan tersebut menjadi momentum bagi DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Rote Ndao untuk membahas sejumlah agenda strategis pembangunan daerah.
Berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Rote Ndao Nomor 05/BANMUS.DPRD/RN/2026 tanggal 7 September 2026, Sidang III berlangsung mulai 8 hingga 21 September 2026. Agenda utama persidangan yakni pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2026.
Selain Perubahan APBD, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao mengajukan tiga Ranperda untuk dibahas dalam persidangan. Ketiganya yakni perubahan Perda tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Ranperda tentang Pembentukan Badan Pengelola Perbatasan Daerah.
Dalam rangkaian pembukaan sidang, Wakil Bupati Rote Ndao, Apremoi D. Dethan, menyampaikan Pengantar Nota Keuangan atas Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Penyampaian tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan gambaran mengenai kondisi dan arah kebijakan keuangan daerah.
Apremoi menyampaikan, hingga 31 Agustus 2026, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp505,14 miliar atau 67,99 persen dari target sebesar Rp742,99 miliar. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp420,58 miliar atau 53,22 persen dari total anggaran sebesar Rp790,22 miliar.
Nota Keuangan tersebut memberikan gambaran mengenai perubahan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026. Dokumen tersebut selanjutnya menjadi salah satu bahan pembahasan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam proses perubahan APBD.
Dalam rangkaian kegiatan, dilakukan pula penyerahan dokumen Ranperda untuk menjadi bahan pembahasan pada Sidang III DPRD Kabupaten Rote Ndao. Penyerahan dokumen tersebut menandai dimulainya tahapan pembahasan sejumlah regulasi dan kebijakan daerah.
Melalui Sidang III, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao diharapkan terus memperkuat sinergi dalam penyusunan kebijakan daerah. Setiap keputusan yang dihasilkan diharapkan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat dan mendukung pembangunan Kabupaten Rote Ndao. (LA)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....