DPRD Rote Ndao Buka Sidang III Bahas APBD Perubahan 2026

  • 09 Sep 2026 06:45 WIB
  •  Kupang
Poin Utama
  • DPRD Kabupaten Rote Ndao secara resmi membuka Sidang III Tahun 2026 pada Selasa, 8 September 2026.
  • Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Alfret Saudila bersama Wakil Ketua Denison Moy dan Lasarus Y. Pah dengan kehadiran Bupati Paulus Henuk.
  • Peserta sidang mencakup unsur Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan instansi vertikal di Kabupaten Rote Ndao.

RRI.CO.ID, Rote - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao resmi membuka Sidang III Tahun 2026, Selasa, 8 September 2026. Sidang dipimpin Ketua DPRD Alfret Saudila bersama Wakil Ketua Denison Moy dan Lasarus Y. Pah.

Sidang paripurna berlangsung di ruang DPRD dengan dihadiri Bupati Paulus Henuk dan Wakil Bupati Apremoi Dethan. Hadir pula unsur Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta instansi vertikal di Kabupaten Rote Ndao.

Ketua DPRD Alfret Saudila mengatakan, Sidang III memiliki agenda strategis bagi keberlanjutan pembangunan daerah. Agenda utama meliputi pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif pemerintah daerah.

Menurut Alfret, perubahan anggaran diperlukan karena adanya dinamika fiskal sepanjang tahun berjalan. Penyesuaian dilakukan terhadap belanja, pendapatan, serta pembiayaan daerah agar tetap tepat sasaran.

“Melalui pembahasan bersama DPRD dan pemerintah daerah, pengelolaan anggaran memiliki landasan hukum yang kuat,” kata Alfret. Ia menegaskan kebijakan APBD harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif dan terukur.

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk menyampaikan daerah menghadapi tantangan akibat kebijakan efisiensi anggaran nasional. Namun, pemerintah memperoleh tambahan dana sebesar Rp36,4 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH).

“Tambahan anggaran ini harus dikelola secara efisien, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Paulus Henuk. Dana tersebut diarahkan pada program prioritas yang berdampak langsung bagi warga.

Sidang juga membahas tiga Raperda penting terkait kelembagaan dan pembangunan wilayah. Ketiganya mencakup perubahan BPBD, penanganan permukiman kumuh, dan pembentukan Badan Pengelola Perbatasan Daerah.

Nuansa berbeda tampak dalam sidang kali ini melalui penggunaan busana adat Rote oleh para peserta. Atribut adat tersebut menjadi simbol kecintaan terhadap budaya lokal di tengah perkembangan zaman.

Penggunaan pakaian adat juga mencerminkan komitmen menjaga identitas dan warisan leluhur Rote Ndao. Sidang III DPRD diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, responsif, dan mendukung pembangunan berkelanjutan. (Radja)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....