Bupati Rote Ndao Soroti Dampak Kebijakan Transfer Daerah
- 07 Sep 2026 12:03 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Rote - Bupati Rote Ndao Paulus Henuk menyoroti kebijakan transfer daerah yang berdampak terhadap kemampuan fiskal kabupaten. Ia meminta pemerintah pusat melibatkan kepala daerah dalam merumuskan kebijakan fiskal nasional.
Hal tersebut disampaikan Paulus dalam Workshop Koordinasi Strategis Implementasi Kebijakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Kegiatan digelar di Hotel Four Points, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 3 September 2026.
Menurut Paulus, kapasitas fiskal setiap daerah memiliki kondisi yang berbeda. Karena itu, kebijakan nasional perlu mempertimbangkan karakteristik dan kemampuan masing-masing daerah.
Rote Ndao menjadi salah satu daerah dengan kapasitas fiskal yang masih terbatas. Kondisi tersebut membuat perubahan transfer daerah dapat memengaruhi pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
Paulus menilai pemerintah daerah perlu diberikan ruang menyampaikan kondisi fiskal secara langsung kepada pemerintah pusat. Masukan kepala daerah dinilai penting agar kebijakan nasional tidak menimbulkan tekanan fiskal di daerah.
“Kalau kebijakan dirancang dan diketok di pusat tanpa melibatkan kepala daerah, imbasnya langsung dirasakan daerah,”ujarnya. Ia meminta kebijakan transfer daerah disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan setiap wilayah.
Bupati juga mendorong sinkronisasi pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah antartingkat pemerintahan. Kejelasan kewenangan dinilai mampu mencegah tumpang tindih sekaligus meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah.
Paulus berharap workshop tersebut menghasilkan kebijakan fiskal yang lebih adil dan responsif terhadap kebutuhan daerah. Kebijakan tersebut diharapkan memperkuat kemandirian fiskal serta mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Radja)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....