Pemkab Rote Ndao Tingkatkan Layanan Informasi bagi Masyarakat

  • 07 Sep 2026 10:34 WIB
  •  Kupang
Poin Utama
  • Pemkab Rote Ndao meningkatkan layanan informasi publik sebagai bagian dari pelayanan pemerintahan yang lebih baik.
  • Keikutsertaan dalam Monev KIP 2026 merupakan upaya konkret untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah terhadap keterbukaan informasi.
  • Kegiatan diseminasi panduan Monev dan pengisian SAQ diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi NTT secara daring pada 3 September 2026 melibatkan semua badan publik se-NTT.

RRI.CO.ID, Rote - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao terus meningkatkan layanan informasi publik sebagai bagian dari pelayanan pemerintahan. Upaya tersebut diperkuat melalui keikutsertaan dalam Monev KIP 2026.

Kegiatan diseminasi panduan Monev dan pengisian SAQ berlangsung secara daring, Kamis, 3 September 2026. Komisi Informasi Provinsi NTT menyelenggarakan kegiatan tersebut bagi badan publik se-NTT.

Dinas Kominfostaper Rote Ndao mengikuti kegiatan sebagai PPID Utama Pemerintah Kabupaten Rote Ndao. Kepala Dinas Olafulihaa Tadde hadir bersama staf Bidang Komunikasi.

Kegiatan menjadi momentum bagi Pemkab Rote Ndao mengevaluasi pelayanan informasi kepada masyarakat. Evaluasi mencakup penyediaan, pengelolaan, dokumentasi, dan penyebarluasan informasi publik.

Wakil Ketua Komisi Informasi NTT Agus Bole Baja mengatakan keterbukaan informasi merupakan bagian penting transparansi pemerintahan. “Masyarakat harus memperoleh informasi yang wajib disediakan dan diumumkan badan publik,” tegasnya.

Menurut Agus, Monev KIP juga menjadi instrumen untuk mengukur pelaksanaan keterbukaan informasi. "Penilaian dilakukan melalui sejumlah parameter yang telah ditetapkan dalam instrumen Monev KIP 2026," kata Agus.

Lebih lanjut Agus menjelaskan badan publik memiliki tanggung jawab memenuhi hak masyarakat atas informasi. Ia menilai keterbukaan informasi menjadi salah satu pilar tata kelola pemerintahan yang baik.

"Penilaian Monev mencakup sarana prasarana, kualitas informasi, jenis informasi, dan komitmen organisasi. Aspek digitalisasi dan inovasi juga menjadi bagian dari indikator penilaian Monev KIP 2026," ujar Agus.

Pemkab Rote Ndao menilai informasi publik harus mudah diakses, akurat, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan. Penyediaan informasi yang baik diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah.

Keikutsertaan Pemkab Rote Ndao mempertegas komitmen menjalankan UU Nomor 14 Tahun 2008. Pemerintah daerah terus mendorong pemerintahan yang terbuka, responsif, transparan, dan akuntabel.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....