Sekda SBD Tegaskan Evaluasi PPPK Tingkatkan Disiplin
- 31 Agt 2026 13:51 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Sumba - Sekda Sumba Barat Daya menyampaikan bahwa Pemkab Sumba Barat Daya akan mulai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai 1 September 2026. Evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab PPPK berjalan sesuai ketentuan serta mendukung kebutuhan pelayanan pemerintahan daerah.
Evaluasi dilakukan menyusul akan berakhirnya masa kontrak kerja selama satu tahun bagi PPPK paruh waktu pada Oktober mendatang. Karena itu, Sekda meminta seluruh PPPK untuk menunjukkan kinerja, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas selama masa pengabdian kepada pemerintah dan masyarakat.
Selain menyoroti evaluasi PPPK, Edmundus juga menegaskan pentingnya penguatan integritas, jiwa korsa, loyalitas, dan akuntabilitas bagi seluruh ASN. Menurutnya, nilai-nilai tersebut menjadi fondasi penting dalam menjalankan fungsi pelayanan publik sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab.
“Jiwa korsa tidak sekadar slogan, melainkan harus diwujudkan secara nyata melalui partisipasi aktif dan dedikasi penuh ASN dalam setiap agenda pembangunan daerah. Setiap kali tugas pemerintahan memanggil, seluruh aparatur wajib menunjukkan komitmen dan rasa tanggung jawab tertinggi,” ujar Edmundus.
Mengakhiri amanatnya, Pemkab Sumba Barat Daya mengimbau seluruh ASN dan PPPK untuk terus menjaga semangat pengabdian, meningkatkan kedisiplinan, serta memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas. Langkah tersebut dinilai penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat Sumba Barat Daya. (Jl)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....