“Poverty Mindset” Suburkan Pekerja Anak di Kupang
- 26 Agt 2026 16:23 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Fenomena pekerja anak di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih menjadi isu sosial serius yang menempatkan anak-anak pada posisi rentan antara tekanan ekonomi keluarga dan pemenuhan hak-hak dasarnya. Di berbagai sudut kota, seperti di seputar kawasan Jalan El Tari hingga pasar tradisional, anak-anak usia sekolah kerap terlihat menjajakan koran, barang dagangan demi menopang kebutuhan finansial orang tua dan keluarga mereka.
Bedasarkan data yang dihimpun dari laman Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, dengan persentase mencapai 7,2 persen, Nusa Tenggara Timur (NTT) tercatat sebagai provinsi dengan kasus pekerja anak tertinggi secara nasional pada tahun 2024. Angka ini mencerminkan tingginya eksploitasi ekonomi terhadap anak yang sering kali terabaikan oleh masyarakat sekitar.
Kepada RRI pada Selasa, 26 Agustus 2026, Local Coordinator Student for Liberty dan relawan Children See Children Do (CSCD), Dominicus Arcarius Depha Daki (Arca) menilai, pekerja anak terjadi ketika anak dilibatkan dalam pekerjaan yang seharusnya menjadi tanggung jawab orang dewasa. Kondisi tersebut diperparah oleh poverty mindset atau pola pikir kemiskinan dari sebagian orang tua yang menganggap keberadaan anak sebagai sarana untuk menghasilkan uang.
"Anak-anak terpaksa bekerja bukan karena keinginan sendiri, melainkan karena doktrin orang tua atau orang dewasa yang mengatasnamakan bantuan ekonomi keluarga, padahal tanggung jawab mencari nafkah sepenuhnya berada di tangan orang dewasa," ucap Arca.
Bahkan, tidak sedikit anak yang diperalat untuk menjual kesedihan di jalanan, sementara orang tua mereka memantau dari kejauhan tanpa memikirkan waktu belajar maupun bermain sang anak. "Bagi saya, pekerja anak adalah kegiatan yang memaksa anak-anak masuk ke dalam dunia kerja dewasa, padahal mereka tidak memiliki kapasitas untuk itu," ujar Mahasiswa Undana ini.
Menurutnya, anak tidak semestinya ditempatkan dalam situasi bekerja untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga karena mereka memiliki hak untuk menikmati masa kanak-kanak. Arca juga menyoroti kondisi keluarga yang menggantungkan penghasilan kepada anak sebagai salah satu persoalan yang perlu ditangani dari sisi pola pikir dan kondisi ekonomi keluarga.
Ia menyebut, kebutuhan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari kerap membuat anak ikut bekerja, termasuk ditemukan di sekitar lampu merah dan sejumlah ruang publik di Kota Kupang. Keberadaan pekerja anak tersebut tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan ekonomi, tetapi juga sebagai persoalan sosial yang membutuhkan keterlibatan lapisan masyarakat.
Upaya perlindungan anak tidak cukup hanya dilakukan melalui tindakan pemerintah, tetapi perlu melibatkan orang tua, sekolah, komunitas dan lingkungan sosial. "Kita sebagai masyarakat bukan hanya mengkritik pemerintah, tetapi kita juga harus mengambil tindakan," ujarnya, sembari mendorong anak muda terlibat dalam kegiatan sukarelawan dan edukasi bagi anak.
Sementara itu, komunitas Children See Children Do (CSCD) turut mengambil peran melalui kelas belajar yang menggabungkan edukasi, kreativitas dan praktik langsung bagi anak-anak. Arca menjelaskan, kegiatan CSCD telah menjangkau anak-anak di sejumlah wilayah seperti Liliba, Labat dan Tabun, dengan materi yang mencakup bahasa Inggris, isu lingkungan serta persoalan anak, sehingga perubahan diharapkan tumbuh secara bertahap.
Ia menegaskan, perlindungan anak harus dimulai dari keluarga dengan membangun pola pikir bahwa anak bukan sumber penghasilan, sementara sekolah dan komunitas perlu menjadi ruang yang aman untuk belajar dan berkembang. "Anak-anak itu harus diberikan yang terbaik, harus diberikan hak untuk bermain, harus diberikan hak untuk belajar, bukan hak untuk bekerja atau bukan kewajiban untuk bekerja," katanya. (AK)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....