BPPD NTT Ungkap Tiga Segmen Batas Negara Belum Tuntas

  • 25 Agt 2026 16:52 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkapkan masih terdapat tiga segmen batas negara Indonesia-Timor-Leste yang belum sepenuhnya tuntas. Kepala BPPD NTT Maksi Nenabu mengatakan, persoalan tersebut terdiri atas satu segmen unresolved di Noelbesi-Citrana, Kabupaten Kupang, dan dua unsurveyed segment di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

“Memang di perbatasan negara itu masih ada beberapa masalah. Yang pertama terkait batas negara, memang ada istilah unresolved sama unsurveyed segment,” kata Maksi Nenabu, Rabu 19 Agustus 2026.

Menurut Maksi, istilah unresolved digunakan untuk menyebut batas negara yang belum dilakukan perundingan antara Indonesia dan Timor-Leste. Sementara unsurveyed segment merupakan batas yang sudah dirundingkan, tetapi belum dilakukan penegasan secara langsung di lapangan.

Unresolved itu ada segmen Noelbesi-Citrana di Kabupaten Kupang, perbatasan dengan Oecusse. Kemudian kalau soal unsurveyed segment, ada dua yang hari ini memang masih belum tuntas,” ujarnya.

Maksi menjelaskan, kedua segmen unsurveyed segment tersebut berada di wilayah Kabupaten TTU. Keduanya masing-masing berada di segmen Haumeni Ana dan segmen Subina-Oben yang hingga kini masih dalam proses penyelesaian.

“Jadi ada dua segmen. Yaitu di segmen Haumeni Ana di TTU, sama di segmen Subina Oben juga sama-sama di TTU,” kata Maksi.

Ia menambahkan, keberadaan segmen-segmen yang belum tuntas tersebut menunjukkan bahwa persoalan batas negara masih membutuhkan penyelesaian lebih lanjut. Pemerintah daerah tetap berkepentingan memastikan persoalan perbatasan di wilayah NTT dapat ditangani melalui mekanisme yang telah disepakati kedua negara. (ST)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....